Subholding dan IPO Dinilai Langkah Privatisasi, Ini Tuntutan SP Pertamina

Jum'at, 03 Juli 2020 - 19:33 WIB
loading...
Subholding dan IPO Dinilai...
Serikat Pekerja Forum Komunikasi Pekerja dan Pelaut Aktif (SP FKPPA) Pertamina mengkritisi rencana pembentukan organisasi Holding dan Subholding Migas. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Serikat Pekerja Forum Komunikasi Pekerja dan Pelaut Aktif (SP FKPPA) Pertamina mengkritisi rencana pembentukan organisasi Holding dan Subholding Migas melalui surat keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No. Kpts-18/C00000/2020-S0 tentang Struktur Organisasi Dasar PT Pertamina (Persero).

Begitu juga dengan adanya rencana Direksi Pertamina untuk melakukan IPO (Initial Public Offering) atau penawaran saham perdana terhadap dua subholding dalam tempo 2 tahun ke depan.

"SP FKPPA menolak pembentukan Holding dan Subholding Migas dan privatisasi Subholding Migas melalui IPO serta menuntut Keputusan Menteri BUMN No. SK-198/mbu/06/2020 tersebut segera dicabut," ujar Ketua Umum SP FKPPA Nur Hermawandalam lewat keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

(Baca Juga: Bos Pertamina Tegaskan, IPO Anak Perusahaan Bukan Jual Aset )

Menurutnya, instruksi pembentukan Holding dan Subholding Migas merupakan langkah awal privatisasi Pertamina. Hal ini dinilai bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33 terutama ayat 2 dan 3 yang menyebutkan bahwa negara memiliki kekuasaan atas cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak serta dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Selain itu, pihaknya juga menilai bahwa pembentukan Holding dan Subholding Migas dan rencana IPO juga tidak sejalan dengan UU No. 22 tahun 2001 tentang Migas dan UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN. Di mana penguasaan oleh negara wajib diselenggarakan oleh pemerintah sebagai pemegang kuasa pertambangan, dan Persero yang bergerak di bidang usaha sumber daya alam secara tegas dilarang untuk diprivatisasi.

"Pembentukan Holding dan Subholding Migas, hanyalah akal-akalan agar bisa melakukan IPO pada kegiatan Pertamina yang tidak mungkin dilakukan pada induk usaha Pertamina. Maka dipecahlah bisnis-bisnis utama Pertamina menjadi sub holding agar bisa dijual, dan sangat berpotensi dimiliki asing, seperti Telkomsel. Apabila ini terjadi pada sektor energi, maka sangat jelas mengebiri Kedaulatan Energi Indonesia," tutur dia.

Pembentukan Holding dan Subholding Migas ini dinilai bukan tujuan untuk efisiensi, namun hanya akan menambah beban biaya dengan banyaknya direksi dan komisaris pada perusahaan Subholding dan Sub–Subholdingnya. Selain itu, setiap transaksi antar perusahaan juga akan dikenai pajak yang mengakibatkan biaya tinggi dan berujung naiknya harga jual di pasaran.

Nur menjelaskan, pemisahaan unit bisnis dari hulu ke hilir menjadi perusahaan yang terpisah-pisah juga akan membentuk silo-silo yang semakin menyulitkan koordinasi operasional antar unit dan membuat benturan kepentingan bisnis antar Subholding karena masing-masing memiliki KPI dan target profit yang harus tercapai.

Dia juga menilai bahwa komposisi direksi Pertamina yang di dalamnya hanya terdapat Direktur Utama, Direktur SDM, Direktur Keuangan, Direktur Penunjang Bisnis, Direktur Logistik & Infrastruktur serta Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Bisnis. Serta tidak ada lagi Direktur Hulu, Direktur Pengolahan ataupun Direktorat Pemasaran yang justru merupakan inti bisnis Pertamina, memungkinkan Direksi Holding Pertamina bisa diisi orang yang tidak paham bisnis Migas, sehingga keputusan-keputusannya bisa membahayakan perusahaan.

Kemudian, struktur organisasi Subholding juga akan berpotensi mengabaikan peran negara dalam mengontrol kebutuhan energi masyarakat, karena kendali ada pada swasta/publik selaku pemegang saham dan berlaku hukum pasar.

Hal tersebut dinilai akan merugikan rakyat Indonesia yang seharusnya memiliki 100% saham dan kontrol atas Pertamina, yang mungkin terjadi harga jual BBM dan elpiji semakin tidak terkendali dan tidak terjangkau masyarakat.

"Karena itu, kami meminta kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo c.q Menteri BUMN untuk Mencabut dan membatalkan serta menghentikan pembentukan Holding – Subholding dan IPO Pertamina," tegasnya.

Nur membeberkan, bahwa saat ini seluruh Aktivis SP FKPPA yang berada di darat, laut dan seluruh Nakhoda bersama Crew Kapal Milik Pertamina, dalam status siaga satu. Apabila permintaannya tidak dihiraukan oleh Pengambil Kebijakan, maka pihaknya siap mengambil langkah-langkah aksi industrialisasi di bawah komando Federasi serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

"Dan kepada seluruh rakyat Indonesia, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya bila aksi industrialisasi kami menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan. Langkah ini kami anggap perlu guna menjaga keberlangsungan bisnis Pertamina dan kedaulatan energi Indonesia, sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku," pungkas dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Pertamina dan ERIA Perkuat...
Pertamina dan ERIA Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Transisi Energi
Sokoguru Policy Forum:...
Sokoguru Policy Forum: Bedah Strategi Penguatan Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
Pertamina dan Badan...
Pertamina dan Badan Gizi Nasional Sinergikan Minyak Jelantah menjadi Energi Rendah Karbon untuk Bahan Bakar Pesawat
Rayakan HUT ke-61, PGN...
Rayakan HUT ke-61, PGN Gelar Sunatan Massal di Seluruh Wilayah Operasional
Kasus Korupsi LNG, Hari...
Kasus Korupsi LNG, Hari Karyuliarto Sebut Vonis 4,5 Tahun Tidak Adil
2 Kapal Pertamina Masih...
2 Kapal Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Menlu Pastikan Stok BBM Aman
Rekomendasi
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Aktivis Zionis: 15 Tahun...
Aktivis Zionis: 15 Tahun Lagi, Israel Akan Perang dengan Mesir
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Berita Terkini
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved