Joss! Minggu Depan Bantuan Sosial PKH dan Sembako Rp18,4 Triliun Cair
Jum'at, 30 September 2022 - 17:18 WIB
loading...
A
A
A
Nilai bantuan sembako Rp200.000 per KPM dan akan dibayarkan tiga kali lewat Himbara dan PT Pos Indonesia. Menurut Isa, khusus wilayah Papua dan Papua Barat, penyaluran dilakukan melalui Pos Indonesia.
Selanjutnya, untuk PKH, Isa mengungkapkan anggarannya mencapai Rp28,71 triliun pada 2022. Hingga kuartal III-2022, penyalurannya telah mencapai Rp21,33 triliun atau 74,3%. PKH ini disalurkan untuk 10 juta KPM.
"Untuk triwulan IV akan dibayarkan Oktober, saya perkirakan Senin," tegas Isa.
Dia menambahkan jumlah PKH akan berbeda-beda tergantung kondisi KPM, berdasarkan aspek pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan. Setiap KPM yang memiliki anggota keluarga dengan disabilitas mendapat Rp2,4 juta per tahun per keluarga. Sementara itu, KPM dengan anggota keluarga lansia juga akan menerima tambahan sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Lansia, kata Isa, ditetapkan dengan acuan 60 tahun ke atas. Kemudian, jika keluarga dengan anak sekolah tingkat SD, SMP dan SMA, akan menerima tambahan masing-masing Rp900 ribu per tahun, Rp1,5 juta per tahun, dan Rp2 juta per tahun per keluarga.
Selanjutnya, untuk PKH, Isa mengungkapkan anggarannya mencapai Rp28,71 triliun pada 2022. Hingga kuartal III-2022, penyalurannya telah mencapai Rp21,33 triliun atau 74,3%. PKH ini disalurkan untuk 10 juta KPM.
"Untuk triwulan IV akan dibayarkan Oktober, saya perkirakan Senin," tegas Isa.
Dia menambahkan jumlah PKH akan berbeda-beda tergantung kondisi KPM, berdasarkan aspek pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan. Setiap KPM yang memiliki anggota keluarga dengan disabilitas mendapat Rp2,4 juta per tahun per keluarga. Sementara itu, KPM dengan anggota keluarga lansia juga akan menerima tambahan sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Lansia, kata Isa, ditetapkan dengan acuan 60 tahun ke atas. Kemudian, jika keluarga dengan anak sekolah tingkat SD, SMP dan SMA, akan menerima tambahan masing-masing Rp900 ribu per tahun, Rp1,5 juta per tahun, dan Rp2 juta per tahun per keluarga.
Lihat Juga :