Anggaran Kemenparekraf 2020 Berkurang Jadi Rp3,2 Triliun
Sabtu, 04 Juli 2020 - 11:11 WIB
loading...
Menparekraf Wishnutama Kusubandio dan Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo saat rapat kerja antara Komisi X DPR dengan Kemenparekraf di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (3/7/2020). Foto/Dok kemenparekraf
A
A
A
JAKARTA - Anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) tahun anggaran 2020 mengalami perubahan dari Rp5,4 triliun menjadi Rp3,3 triliun atau berkurang sekira Rp2,1 triliun.
Perubahan tersebut telah mendapat persetujuan dari Komisi X DPR. "Komisi X DPR menyetujui pemotongan anggaran Kemenparekraf pada APBN Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp2,045 triliun," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng saat memimpin rapat kerja antara Komisi X DPR dengan Kemenparekraf di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Dalam rapat ini, Komisi X DPR juga menyetujui pagu indikatif belanja Kemenparekraf/Baparekraf Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp8 triliun. Total anggaran tersebut meliputi RAPBN sebesar Rp4,111 triliun dan usulan tambahan sebesar Rp3,888 triliun yang di dalamnya mencakup anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp454,3 miliar. (Baca juga : Mas Menteri Usul Tambah Anggaran Jadi Rp8 Triliun, Ini Alasannya )
Pada kesempatan yang sama, anggota Dewan juga mengapresiasi kinerja Kemenparekraf/Baparekraf khususnya dalam menjalankan langkah-langkah mitigasi dampak Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Pariwisata dan ekonomi kreatif ke depan diharapkan tetap dapat menjadi tulang punggung bangkitnya ekonomi Indonesia di masa-masa yang akan datang," kata Agustina.
Perubahan tersebut telah mendapat persetujuan dari Komisi X DPR. "Komisi X DPR menyetujui pemotongan anggaran Kemenparekraf pada APBN Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp2,045 triliun," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng saat memimpin rapat kerja antara Komisi X DPR dengan Kemenparekraf di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Dalam rapat ini, Komisi X DPR juga menyetujui pagu indikatif belanja Kemenparekraf/Baparekraf Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp8 triliun. Total anggaran tersebut meliputi RAPBN sebesar Rp4,111 triliun dan usulan tambahan sebesar Rp3,888 triliun yang di dalamnya mencakup anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp454,3 miliar. (Baca juga : Mas Menteri Usul Tambah Anggaran Jadi Rp8 Triliun, Ini Alasannya )
Pada kesempatan yang sama, anggota Dewan juga mengapresiasi kinerja Kemenparekraf/Baparekraf khususnya dalam menjalankan langkah-langkah mitigasi dampak Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Pariwisata dan ekonomi kreatif ke depan diharapkan tetap dapat menjadi tulang punggung bangkitnya ekonomi Indonesia di masa-masa yang akan datang," kata Agustina.
Lihat Juga :