Jurus 2L Bisa Tolak Rayuan Investasi Bodong

Senin, 03 Oktober 2022 - 21:29 WIB
loading...
Jurus 2L Bisa Tolak...
Logis dan legal adalah dua elemen untuk menghindari rayuan investasi bodong. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Maraknya investasi bodong saat ini terus merugikan masyarakat. Banyak produk investasi yang ditawarkan dengan berbagai modus, seperti trading palsu dan skema ponzi.

Baca juga: LPSK Bentuk 9 Tim Khusus Tangani Ribuan Korban Investasi Bodong

Chief Marketing Officer MNC Asset Management, Dimas Aditia Ariadi, menyampaikan kiat untuk menghindari produk-produk investasi bodong. Ia menyebut, investor harus memperhatikan 2L sebelum berinvestasi, yakni legal dan logis.

“Kalau ditawari produk investasi, harus dicek dulu legalitasnya, bisa ke Otoritas Jasa Keuangan atau Bappebti untuk aset kripto,” kata Dimas dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo yang bertajuk "Tips Cerdas Memilih Investasi Minim Risiko Bagi Gen-Z & Milenial", Senin (3/10/2022).

Yang perlu diperhatikan calon investor sebelum memulai investasi, yakni harus dapat menentukan kelogisan dari tingkat pengembalian atau return yang ditawarkan dari produk investasi tertentu, jangan sampai tergiur oleh return yang tinggi namun tidak masuk akal.

Jurus 2L Bisa Tolak Rayuan Investasi Bodong


Di samping itu, calon investor harus menentukan terlebih dahulu tujuan investasi dan mengetahui jangka waktu berinvestasi untuk mencapai tujuan tersebut. Kemudian, menentukan profil risiko untuk menetapkan produk investasi yang cocok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Sekuritas Dorong...
MNC Sekuritas Dorong Investor Mulai Investasi Reksa Dana lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100%
Indonesia Ingin Bangun...
Indonesia Ingin Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global, Bali Jadi Kandidat Bukan IKN
Di Tengah Tren Trading,...
Di Tengah Tren Trading, Aplikasi Berizin dan Regulasi Kian Penting Lindungi Investor
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
Perkuat Pelayanan Masyarakat,...
Perkuat Pelayanan Masyarakat, Partai Perindo Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan LBH Gratis di Pati
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Rekomendasi
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Road To Garmin Run 2026,...
Road To Garmin Run 2026, Sampah Disulap Jadi Plakat Juara
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi...
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Air dan Pangan
Berita Terkini
IHSG Sesi I Tergelincir...
IHSG Sesi I Tergelincir ke 5.864, Nilai Transaksi Cetak Rp4,7 Triliun
Ketimpangan Makin Lebar,...
Ketimpangan Makin Lebar, 1,5% Populasi Menguasai hampir 50 Persen Total Kekayaan Dunia
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
IHSG Masih Berlari di...
IHSG Masih Berlari di Zona Hijau, Pagi Ini Bertengger pada Level 5.893
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini usai Malas Bergerak di Rp2,6 Juta per Gram
Dulu Termiskin, Negara...
Dulu Termiskin, Negara Kecil Ini Mendadak Jadi Raja Minyak Baru Akibat Perang Iran!
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved