Jurus 2L Bisa Tolak Rayuan Investasi Bodong

Senin, 03 Oktober 2022 - 21:29 WIB
loading...
Jurus 2L Bisa Tolak Rayuan Investasi Bodong
Logis dan legal adalah dua elemen untuk menghindari rayuan investasi bodong. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Maraknya investasi bodong saat ini terus merugikan masyarakat. Banyak produk investasi yang ditawarkan dengan berbagai modus, seperti trading palsu dan skema ponzi.



Chief Marketing Officer MNC Asset Management, Dimas Aditia Ariadi, menyampaikan kiat untuk menghindari produk-produk investasi bodong. Ia menyebut, investor harus memperhatikan 2L sebelum berinvestasi, yakni legal dan logis.

“Kalau ditawari produk investasi, harus dicek dulu legalitasnya, bisa ke Otoritas Jasa Keuangan atau Bappebti untuk aset kripto,” kata Dimas dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo yang bertajuk "Tips Cerdas Memilih Investasi Minim Risiko Bagi Gen-Z & Milenial", Senin (3/10/2022).

Yang perlu diperhatikan calon investor sebelum memulai investasi, yakni harus dapat menentukan kelogisan dari tingkat pengembalian atau return yang ditawarkan dari produk investasi tertentu, jangan sampai tergiur oleh return yang tinggi namun tidak masuk akal.

Jurus 2L Bisa Tolak Rayuan Investasi Bodong


Di samping itu, calon investor harus menentukan terlebih dahulu tujuan investasi dan mengetahui jangka waktu berinvestasi untuk mencapai tujuan tersebut. Kemudian, menentukan profil risiko untuk menetapkan produk investasi yang cocok.

“Jadi investasi itu tidak bisa dipaksakan, setiap orang punya tujuan investasi dan profil risiko yang berbeda,” ujar dia.

Lebih lanjut Dimas menyarankan untuk berinvestasi pada instrumen yang diawasi langsung oleh OJK. Dua produk investasi yang ia rekomendasikan, yakni emas dan reksa dana.



“Kita harus smart. Jangan sampai semangat investasinya patah karena kecewa dengan oknum yang membuat kita terjerat investasi bodong,” pungkas Dimas.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8153 seconds (0.1#10.140)