Dukung Petani Jagung, BULOG Peduli Petani Bagikan Corn Sheller di Lampung

Selasa, 04 Oktober 2022 - 17:31 WIB
loading...
Dukung Petani Jagung, BULOG Peduli Petani Bagikan Corn Sheller di Lampung
Perum BULOG melalui Program BULOG Peduli Petani membagikan bantuan berupa Corn Sheller atau pemipil jagung kepada Kelompok Tani Harapan Maju di Lampung Selatan.
A A A
LAMPUNG - Perum BULOG melalui Program BULOG Peduli Petani membagikan bantuan berupa Corn Sheller atau pemipil jagung kepada Kelompok Tani Harapan Maju di Lampung Selatan.

Upaya ini menjadi salah satu Creating Share Value TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan) kepada petani jagung, Pemberian bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Pemimpin Wilayah BULOG Lampung Etik Yulianti kepada Poktan Harapan Maju yang memiliki 24 anggota, dengan luas lahan kurang lebih 36 ha ditanami jagung.

Etik Yulianti mengatakan bahwa dari data Kementerian Pertanian, Jagung merupakan komoditas pangan unggulan Wilayah Lampung Selatan dengan potensi luasan lahan 8.752 hektare dan tingkat produksinya mencapai 48.548 ton/panen.

“Pemberian bantuan corn sheller atau alat pemipil jagung kepada Kelompok Tani Jagung ini merupakan program berkelanjutan yang BULOG canangkan. Tercatat ini sudah kedua kalinya pemberian unit corn sheller selama saya menjabat di BULOG Lampung," kata Etik.

Dengan pemberian unit pemipil jagung diharapkan dapat menjadi sarana pendukung untuk memudahkan serta mempercepat proses penyelesaian pasca panen, sehingga jagungnya bisa dijual ke peternak, serta menunjang tingginya angka produktifitas jagung di Kabupaten Lampung Selatan.

“Ke depan kami berharap, poktan dan petani yang berada dalam binaan akan mampu bertambah pendapatannya, melalui hasil produksi dan pembiayaan yang jauh lebih efektif serta efisien," tutur Etik.

Melalui program BULOG Peduli Petani, BULOG akan selalu hadir mendekatkan, serta menghadirkan peran perusahaan di tengah masyarakat produsen tanaman pangan strategis. Terutama bagi jagung yang merupakan salah satu komoditi yang harus dijaga ketersediaan dan stabilisasi harganya sesuai amanah Perpres Nomor 66 Tahun 2021.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1611 seconds (0.1#10.140)