Ini Alasan Indonesia Jadi Sasaran Pinjol Ilegal dari China

Rabu, 05 Oktober 2022 - 15:26 WIB
loading...
Ini Alasan Indonesia...
Alasan Indonesia jadi sasaran pinjol ilegal dari China. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pinjaman Online (Pinjol) memang menggiurkan karena tidak semua produk dan layanan jasa keuangan mampu memenuhi semua kebutuhan seluruh lapisan masyarakat. Mayoritas nasabah adalah lapisan bawah mengingat nilai pinjaman relatif kecil dengan persyaratan yang begitu mudah. Namun sayangnya, banyak pinjol beroperasi secara ilegal.

Ceruk pasar yang besar, menjadi alasan perusahaan financia tecnofogy (Fintech) dari luar merangsek ke Indonesia. Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pinjol ilegal di dominasi perusahaan dari China.

Baca Juga: Mengerikan Praktik Pinjol Bodong di India: Ancamannya Tebar Foto Telanjang Istri dan Video Porno

Fantastis, terdapat 64 juta orang yang memanfaatkan pinjol dengan nilai dana yang disalurkan per Agustus 2021 sebesar Rp 249 triliun. Namun harus diakui, tidak semua yang meminjam dana ke pinjol terdesak oleh kebutuhan, seperti biaya pengobatan, biaya sekolah, ataupun bahkan untuk makan sehari-hari.

Banyak juga yang meminjam untuk kebutuhan konsumtif dan gaya hidup, seperti membeli telepon genggam baru, uang muka pembelian sepeda motor, atau sekadar untuk jalan-jalan.

Akses pinjaman yang lebih mudah dibandingkan lembaga keuangan resmi seperti perbankan membuat masyarakat memilih pinjol. Cukup klik mesin pencarian Google atau buka pada aplikasi Play Store dan App Store berbagai macam platform pinjol bermunculan.

Selain akses yang mudah, menjamurnya pinjol ilegal dari China dipicu oleh pengetatan kebijakan di Negeri Tirai Bambu. Oleh karena itu, edukasi terhadap masyarakat sangat diperlukan.

Di sisi lain, edukasi perlu disertai kemudahan akses jasa keuangan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan dan kiprah OJK sebagai lembaga pengawas industri keuangan perlu terus ditingkatkan.

Baca Juga: Polisi Gulung 58 Aplikasi Pinjol, Korban Alami Kerugian Rp2,5 Miliar

OJK malaporkan outstanding pinjol per Juni 2022 mencapai Rp44 triliun dengan nilai piutang pembiayaan mencapai Rp405,95 triliun. Sejauh ini, terdapat 102 pinjol yang berizin.

Keberadaan perusahaan Fintech ilegal tidak saja berpotensi merugikan nasabah, tetapi juga telah mengancam perusahaan yang terdaftar pada OJK, dalam artian dapat merusak kepercayaan masyarakat.



(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Kunjungi Pyongyang,...
Kunjungi Pyongyang, Xi Jinping Diduga Berusaha Redam Pengaruh Rusia atas Korut
Rekomendasi
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
10 Pemain Tersubur dalam...
10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia: Lionel Messi Naik Takhta!
Berita Terkini
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved