Jika Biaya Sewa Dipotong, Driver Ojol dan UMKM Bisa Terdampak

Rabu, 05 Oktober 2022 - 10:30 WIB
loading...
Jika Biaya Sewa Dipotong,...
Ilustrasi ojek online. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah diharapkan lebih hati-hati terkait rencana kebijakan pemotongan biaya sewa aplikasi ojek online (ojol). Ekonom dari Universitas Airlangga Rumayya Batubara mengatakan pemotongan biaya sewa aplikasi, memiliki dampak luas, mulai dari sisi perusahaan aplikator, mitra driver, dan ekosistem ojol secara keseluruhan. Pasalnya, sebagian dari biaya sewa aplikasi itu, kemudian dikembalikan lagi ke para driver, antara lain dalam bentuk promo.

Menurut dia lebih baik perusahaan aplikator diberikan keleluasaan untuk menentukan berapa biaya sewa aplikasi. Tak kalah penting, pemerintah juga sebelum mengambil keputusan dapat lebih luas mempertimbangkan banyak sisi, seperti penetapan biaya sewa aplikasi itu akan berdampak kepada kesehatan keuangan aplikator.

Secara jangka panjang, imbuhnya, pemotongan biaya sewa aplikasi akan berdampak pada berkurangnya insentif mitra pengemudi. Pihaknya khawatir jika kemudian tarif sewa dipangkas akan berdampak semakin berkurangnya program marketing untuk konsumen, yang ujungnya akan menurunkan minat konsumen pada layanan aplikator dan merugikan ekosistem.

"Pendapatan mitra driver bukan cuma dari tarif, tapi juga dari komponen-komponen seperti insentif. Biaya pemasaran digunakan untuk meningkatkan permintaan pasar. Nah, semua itu kan butuh biaya untuk pengelolaan aplikasinya," ujar Rumayya, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: Tekuni Ojol Makanan di 5 Aplikasi, Wanita 22 Tahun Raup Rp17 Juta Seminggu

Sebab itu, saat biaya sewa aplikasi dipangkas, aplikator sebaiknya mengambil jalan lain untuk menutup biaya pengelolaan aplikasi. Selain itu, aplikator juga berpotensi menaikkan tarif ojol di luar tarif yang telah ditetapkan Kemenhub.

Ia menyarankan pemerintah memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk para mitra driver ojol tanpa harus memotong biaya sewa aplikasi. Jadi aplikator tidak dirugikan, sementara mitra driver juga tetap memperoleh kesejahteraan.

Tak hanya itu, penyesuaian biaya sewa aplikasi juga dikhawatirkan berimbas kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal itu dikarenakan banyak pelaku UMKM yang menjual dagangan dengan aplikasi ojol.

Bukan hal aneh, saat ini konsumen membeli di aplikasi ojol karena ada banyak diskon, promo, potongan harga, dan diskon biaya kirim di mana semuanya bagian dari inisiatif pemasaran dari aplikator. "Nah, kalau biaya pemasaran tersebut berkurang akibat pemangkasan biaya untuk pengelolaan aplikasi tentu dampaknya juga akan dirasakan oleh UMKM yang berjualan di aplikasi," ujarpeneliti di Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) ini.

Baca Juga: Kabar Gembira! Mikrolet dan Ojek Online di Jatim Bebas Pajak Kendaraan Bermotor

Sebagai informasi, kenaikan tarif ojol berlaku sejak 11 September 2022 lalu. Tarif ojol yang baru tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Dalam keputusan tersebut, juga ditetapkan biaya sewa penggunaan aplikasi ditetapkan paling tinggi 15 persen dari sebelumnya 20 persen.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
Efek Komisi Turun Gerus...
Efek Komisi Turun Gerus Pendapatan Aplikator Ojol, Ini Penyelamatnya
Bank Mandiri Tambah...
Bank Mandiri Tambah Fitur Kurban Digital di Aplikasi, Nasabah Bisa Pantau Distribusi
MotionBank Aplikasi...
MotionBank Aplikasi Perbankan Digital Bikin Transaksi Lebih Praktis
Danantara Sudah Pegang...
Danantara Sudah Pegang Saham Aplikator Ojol, Targetkan Potongan Aplikasi 8%
Pengamat Soroti Dukungan...
Pengamat Soroti Dukungan Sejumlah Driver Ojol untuk Nadiem di Sidang Korupsi Chromebook
Aksi Ojol Forkot Warnai...
Aksi Ojol Forkot Warnai Kawasan Medan Merdeka Selatan
Potongan Ojol 8% Terendah...
Potongan Ojol 8% Terendah di Dunia: Bikin Investor Digital Ketar-Ketir
Rekomendasi
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved