Sinergi Melindungi Kekayaan Intelektual di Industri E-commerce
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 12:12 WIB
loading...
Tokopedia bekerja sama dengan Kemenkumham lindungi kekayaan intelektual. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Tokopedia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) terkait perlindungan kekayaan intelektual (KI). Co-Founder and Vice Chairman Tokopedia Leontinus Alpha Edison mengatakan, kerja sama itu menjadikan Tokopedia sebagai marketplace pertama di Indonesia yang berkomitmen untuk mendukung perlindungan terhadap KI.
Baca juga: Bank Jago dan Tokopedia Perkuat Kolaborasi
"Saat ini, ada lebih dari 865 juta produk yang terdaftar dari sekitar 12 juta penjual di platform kami. Kami pun akan terus memantau produk-produk ini secara berkala dengan menggunakan kombinasi sistem pemantauan otomatis dan pengecekan secara manual guna mendeteksi potensi pelanggaran KI,” kata Leontinus, dalam keterangannya, Sabtu (8/10/2022).
Selama ini, Tokopedia telah melakukan sederet upaya perlindungan KI, antara lain membentuk tim khusus membangun sistem pendeteksi otomatis, portal pelaporan dan program khusus untuk para pemegang KI. Tokopedia juga memeriksa penjual sejak proses pendaftaran, dan menegakkan kebijakan serta penalti kepada penjual yang melanggar, juga edukasi ke penjual melalui Pusat Edukasi Seller.
Sepanjang semester I 2022, Tokopedia memiliki beberapa pencapaian dalam pelindungan KI, seperti peningkatan jumlah moderasi toko yang melanggar KI mencapai lebih dari 47% dibanding semester II 2021. Kemudian, peningkatan jumlah penghapusan produk yang melanggar KI mencapai lebih dari 300% dibanding semester II 2021. Dan, peningkatan tindakan proaktif terhadap produk yang melanggar KI sebesar lebih dari 7,5 kali lipat dibanding semester II 2021.
Baca juga: Bank Jago dan Tokopedia Perkuat Kolaborasi
"Saat ini, ada lebih dari 865 juta produk yang terdaftar dari sekitar 12 juta penjual di platform kami. Kami pun akan terus memantau produk-produk ini secara berkala dengan menggunakan kombinasi sistem pemantauan otomatis dan pengecekan secara manual guna mendeteksi potensi pelanggaran KI,” kata Leontinus, dalam keterangannya, Sabtu (8/10/2022).
Selama ini, Tokopedia telah melakukan sederet upaya perlindungan KI, antara lain membentuk tim khusus membangun sistem pendeteksi otomatis, portal pelaporan dan program khusus untuk para pemegang KI. Tokopedia juga memeriksa penjual sejak proses pendaftaran, dan menegakkan kebijakan serta penalti kepada penjual yang melanggar, juga edukasi ke penjual melalui Pusat Edukasi Seller.
Sepanjang semester I 2022, Tokopedia memiliki beberapa pencapaian dalam pelindungan KI, seperti peningkatan jumlah moderasi toko yang melanggar KI mencapai lebih dari 47% dibanding semester II 2021. Kemudian, peningkatan jumlah penghapusan produk yang melanggar KI mencapai lebih dari 300% dibanding semester II 2021. Dan, peningkatan tindakan proaktif terhadap produk yang melanggar KI sebesar lebih dari 7,5 kali lipat dibanding semester II 2021.
Lihat Juga :