Pembangunan PLTU Baru Dilarang, Pengusaha Batu Bara Fokus Pasok Kebutuhan Industri
Minggu, 09 Oktober 2022 - 08:24 WIB
loading...
Pengusaha batu bara menghargai keputusan pemerintah melarang pembangunan PLTU baru berbasis batu bara. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pengusaha batu bara menghargai keputusan pemerintah melarang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru berbasis batu bara.
Selain menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) pada tahun 2030, Peraturan Presiden No 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Listrik juga diharapkan mampu menarik investasi hijau.
Terkait tersebut, Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) menyatakan akan mematuhi Peraturan Presiden (Perpres) No.112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan, pihaknya bersama pemasok batu bara lainnya telah memahami penggunaan batu bara akan semakin berkurang seiring dengan komitmen pemerintah menuju net zero emission (NZE).
“Kami dari pelaku usaha tentu saja mematuhi Perpres tersebut yang mengatur pembatasan PLTU batu bara untuk jangka panjang. Pada saat PLTU akan berkurang, produksi batu bara kami juga diperkirakan akan semakin berkurang,” ujarnya di Jakarta, dikutip Minggu (9/10/2022).
Baca juga: Resmi Kuasai Tambang Batu Bara di Australia, Sinar Mas Tuntaskan Transaksi
Selain menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) pada tahun 2030, Peraturan Presiden No 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Listrik juga diharapkan mampu menarik investasi hijau.
Terkait tersebut, Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) menyatakan akan mematuhi Peraturan Presiden (Perpres) No.112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan, pihaknya bersama pemasok batu bara lainnya telah memahami penggunaan batu bara akan semakin berkurang seiring dengan komitmen pemerintah menuju net zero emission (NZE).
“Kami dari pelaku usaha tentu saja mematuhi Perpres tersebut yang mengatur pembatasan PLTU batu bara untuk jangka panjang. Pada saat PLTU akan berkurang, produksi batu bara kami juga diperkirakan akan semakin berkurang,” ujarnya di Jakarta, dikutip Minggu (9/10/2022).
Baca juga: Resmi Kuasai Tambang Batu Bara di Australia, Sinar Mas Tuntaskan Transaksi
Lihat Juga :