Intip Kriteria PLTU Batu Bara yang Akan Segera Dipensiunkan

Rabu, 12 Oktober 2022 - 11:06 WIB
loading...
Intip Kriteria PLTU...
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara bakal segera dipensiunkan oleh pemerintah, PLN beberkan beberapa kriterianya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU ) berbasis batu bara bakal segera dipensiunkan oleh pemerintah, seiring dengan target netral karbon atau net zero emission pada 2060. Executive Vice President Power Generation and New & Renewable Energy PT PLN (Persero) , Herry Nugraha mengungkapkan, setidaknya terdapat empat kriteria yang bakal dipakai dalam implementasi pensiun dini PLTU.

Baca Juga: Sri Mulyani Butuh Rp426 Triliun untuk Pensiun Dinikan PLTU

Kriteria pertama yakni menyangkut aspek keekonomian apabila PLTU ditambahkan fasilitas Carbon Capture and Storage/Carbon Capture, Utilization and Storage (CCS/CCUS).

"Pertama, apabila PLTU mungkin tidak feasible atau tidak terlalu mahal atau jika dibangun fasilitas CCU dan CCUS kalau itu memang tidak memungkinkan dibangun karena mungkin space dan sebagainya, maka itu akan yang diutamakan untuk dilakukan retirement," kata Harry dalam acara Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2022, dikutip Selasa (11/10).

Baca Juga: Tiga PLTU Bakal Pensiun Dini di Tahun 2022, Mana Saja?

Lalu, Kriteria kedua yakni PLTU yang berlokasi di Pulau Jawa akan menjadi yang diprioritaskan terlebih dahulu untuk dipensiunkan. Namun, dengan tetap mempertimbangkan fungsi serta keandalan dari PLTU itu sendiri.

"Kita juga pahami bahwa pembangkit ada fungsinya bagaimanakah fungsi baik itu untuk menambah kapasitas dan fungsi keandalan jadi itu jadi pertimbangan," bebernya.

Misalnya, lanjutnya, seperti PLTU yang menyuplai listrik untuk kebutuhan pabrik atau wilayah DKI Jakarta akan dikesampingkan sementara waktu. Mengingat, permintaan listrik di wilayah itu sangat cukup tinggi.

Kriteria ketiga, perusahaan juga akan mempertimbangkan usia PLTU. Adapun dari sisi teknologi pembangkit yang sudah tua yang subcritical teknologi akan sangat diutamakan untuk dipensiunkan.

Kemudian kriteria keempat, PLTU yang masuk dalam pensiun dini akan dihitung berdasarkan keandalan pasokan. PLTU yang memasok transmisi dengan tegangan ekstra tinggi 500 kV akan diprioritaskan untuk dipensiunkan daripada pasokan transmisi 150 kV.

"Empat saringan tersebut yang akan menjadi mekanisme penyelesaian retirement PLTU. Nantinya akan dipilih mana yang paling tua untuk paling dipercepat pensiunannya," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif sempat mengatakan, bahwa setidaknya tiga PLTU yang segera diakhiri masa operasionalnya dalam waktu dekat ini.

Menurut dia, PLTU yang akan dipensiunkan itu sudah masuk ke dalam uji kelayakan (feasibility study). Namun sayangnya, dia masih enggan menyebutkan PLTU mana saja yang akan dihentikan dalam waktu dekat ini.

Dia menyebut, pihaknya bekerja sama dengan World Bank dan Asian Development Bank (ADB) terkait pembiayaan untuk memensiunkan PLTU ini.

"Ini sekarang sedang dibahas dengan World Bank, ADB. Mudah-mudahan ini bisa concluded di akhir tahun. Mudah-mudahan sebelum G20 (November di Bali)," ungkapnya saat ditemui wartawan di Gedung Kementerian ESDM.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Daftar Negara Pengguna...
Daftar Negara Pengguna Energi Nuklir Terbesar di Dunia, Siapa Juaranya?
DDPI Group Raih Sejumlah...
DDPI Group Raih Sejumlah Penghargaan di TOP CSR Awards 2026
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Dua Hari Terganggu,...
Dua Hari Terganggu, Sistem Kelistrikan di Sumbar Kembali Pulih 100%
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Blackout Sumatera Harus...
Blackout Sumatera Harus Jadi Alarm Penguatan Transmisi
Perang AS-Iran Picu...
Perang AS-Iran Picu Rencana Pembangunan PLTN di Asia dan Afrika
Rekomendasi
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved