Edukasi Masyarakat Percepat Pertumbuhan Industri Asuransi

Kamis, 13 Oktober 2022 - 22:59 WIB
loading...
Edukasi Masyarakat Percepat...
Edukasi kepada masyarakat mendorong industri asuransi tumbuh cepat. FOTO/dok.Pexels
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari dua tahun ini banyak merubah iklim pasar industri asuransi di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi lesu, daya beli masyarakat pun ikut menurun sehingga berdampak pada kinerja industri asuransi .

Sebagaimana bisnis pada umumnya, pandemi Covid-19 telah banyak membuat pelaku bisnis asuransi berguguran karena tak mampu bertahan. Pelaku bisnis asuransi yang mampu melewati masa tersebut tentulah perusahaan dengan kinerja terbaik.

Kendati demikian, pandemi Covid-19 yang mewabah di Indonesia dan ratusan negara lain ini juga membawa dampak positif bagi perusahaan asuransi yang mampu bertahan. Hal itu lantaran masyarakat pada akhirnya menyadari pentingnya perlindungan asuransi untuk memitigasi risiko kesehatan bagi setiap individu.

Makin baiknya kesadaran masyarakat atas perlindungan diri saat pandemi Covid- 19 ini kemudian menjadi katalis positif bagi pertumbuhan industri asuransi jiwa di kuartal II 2022. Adapun berdasarkan catatan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), aset industri asuransi mengalami pertumbuhan 13,2% pada kuartal II 2022 atau mencapai Rp 1.675,8 triliun.



Untuk asuransi jiwa tumbuhnya 7,9% dengan porsi 36%, sementara di asuransi umum porsinya 12% dan 7,2% tumbuhnya. Sedangkan untuk reasuransi, lanjutnya, memiliki porsi 2% dengan pertumbuhan aset sebanyak 13,8% atau mencapai Rp 33,7 triliun.

Ekonom Senior Aviliani menegaskan bahwa perkembangan industri asuransi saat ini mengalami pertumbuhan yang luar biasa, pertumbuhan tersebut didorong dari banyaknya masyarakat yang sudah teredukasi serta banyaknya millenial yang masuk ke dalam kelas menengah.

"Pertumbuhan Industri saat ini sangatlah luar biasa, hal tersebut didorong dari banyaknya masyarakat yang teredukasi mengenai asuransi serta banyaknya millenial yang masuk ke dalam sektor kelas menengah," katanya secara virtual, Kamis (13/10).

Aviliani yang akan jadi expert panelist Golden Insurance Awards 2022 mengatakan perusahaan asuransi harus bisa menjaga kepercayaan masyarakat, sebab beberapa waktu belakangan ini terdapat beberapa kasus dari perusahaan asuransi yang menurut dirinya harus segera diselesaikan.

Salah satunya adalah pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga ke depan perusahaan-perusahaan asuransi mampu memberikan trust lebih kepada masyarakat sehingga potensi masyarakat yang bisa terserap.

Ia menambahkan, para pelaku industri asuransi ini perlu untuk mulai masuk ke dalam sektor retail sebab jika hanya korporasi atau institusi saja yang dimasukin maka sektor retail seperti UMKM dan sebagainya akan tertinggal. Selanjutnya, Aviliani mengatakan memperbaiki kinerja program perusahaan asuransi perlu dilakukan agar industri ini mendapat kepercayaan dari masyarakat.



Adapun per Juni 2022, AAUI mencatat sebanyak 71 perusahaan terdaftar sebagai perusahaan asuransi umum, lalu reasuransi berjumlah 7 perusahaan, sebanyak 155 pialang asuransi dan 41 perusahaan pialang reasuransi. Sedangkan untuk agen asuransi umum baru bersertifikat, terdapat penurunan dari 6.094 di 2021 menjadi 1.829 hingga pertengahan 2022.

Salah satu faktor penyebab penurunan agen asuransi ini karena adanya pandemi Covid-19. Namun banyak juga perusahaan asuransi yang mampu bertahan dan perlahan bangkit seiring fase pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 saat ini.

Inilah yang melatarbelakangi digelarnya Golden Insurance Awards 2022 secara offline dan online pada 25 November 2022 mendatang. Event ini merupakan ajang apresiasi bagi industri asuransi baik asuransi jiwa, asuransi umum, asuransi Syariah dan reasuransi yang kuat bertahan menghadapi pandemi.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1229 seconds (0.1#10.140)