Waspada dalam Berinvestasi, Yuk Cek Notasi Khusus Emiten di MotionTrade!

Selasa, 18 Oktober 2022 - 13:11 WIB
loading...
Waspada dalam Berinvestasi,...
MotionTrade menyediakan fitur notasi yang disematkan BEI kepada sejumlah saham. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. Bukan hanya menyediakan layanan investasi saham, kini MNC Sekuritas juga menyediakan beragam produk reksa dana yang dapat dijadikan sebagai alternatif investor untuk berinvestasi.

Baca juga: MNC Sekuritas Dukung CEO Talks CMSE: Investor Ritel, Penopang Kuatnya Pasar Modal Indonesia

Investasi saham merupakan salah satu cara untuk mempersiapkan keuangan di masa depan. Namun, Anda perlu waspada dan berhati-hati dalam melakukan pemilihan saham. Dalam rangka meningkatkan perlindungan kepada investor, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan informasi notasi khusus berupa simbol yang disematkan kepada sebuah emiten untuk menggambarkan status kurang baik berdasarkan kondisi aktual emiten. MotionTrade menyediakan informasi notasi khusus melalui fitur ‘Notasi’ dalam menu ‘Stock Info List’, baik di versi mobile maupun PC.

Notasi Khusus ini berupa simbol khusus dalam bentuk huruf yang memiliki pengertian berbeda-beda dan diberikan secara beragam kepada masing-masing emiten. Namun, notasi ini tidak bersifat permanen, dan dapat dihapus oleh bursa jika masalah yang dihadapi emiten sudah selesai atau jika kondisi emiten sudah membaik.

Notasi Khusus ini memiliki manfaat bagi para investor, antara lain:
1. Menjadi tanda/panduan bagi investor agar dapat mengetahui dengan cepat apabila emiten memiliki “masalah” tertentu yang sedang dihadapi.
2. Menjadi bekal/acuan bagi investor untuk mencari informasi lebih mendalam mengenai emiten dengan notasi tertentu, sehingga membantu dalam proses pengambilan keputusan.
3. Meningkatkan kewaspadaan, serta membantu mengantisipasi kerugian bagi investor.

Berikut ini adalah rincian keterangan Notasi Khusus menurut BEI:

B: Adanya permohonan Pernyataan Pailit
M: Adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
E: Laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif
A: Adanya Opini Tidak Wajar (Adverse) dari Akuntan Publik
D: Adanya Opini “Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer)” dari Akuntan Publik
L: Perusahaan Tercatat belum menyampaikan laporan keuangan
S: Laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan usaha
C: Kejadian perkara hukum terhadap Perusahaan Tercatat, Anak Perusahaan Tercatat dan/atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perusahaan Tercatat yang berdampak Material
Q: Pembatasan kegiatan usaha Perusahaan Tercatat dan/atau Anak Perusahaan Tercatat oleh regulator
Y: Perusahaan Tercatat yang belum menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sampai dengan 6 (enam) bulan setelah tahun buku berakhir
F: Sanksi Administratif dan/atau Perintah Tertulis dari OJK yang dikenakan terhadap Perusahaan Tercatat karena pelanggaran peraturan di bidang Pasar Modal dengan kategori Pelanggaran Ringan
G: Sanksi Administratif dan/atau Perintah Tertulis dari OJK yang dikenakan terhadap Perusahaan Tercatat karena pelanggaran peraturan di bidang Pasar Modal dengan kategori Pelanggaran Sedang
V: Sanksi Administratif dan/atau Perintah Tertulis dari OJK yang dikenakan terhadap Perusahaan Tercatat karena pelanggaran peraturan di bidang Pasar Modal dengan kategori Pelanggaran Berat
X: Perusahaan Tercatat memenuhi kriteria Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus
N: Perusahaan Tercatat merupakan Emiten yang menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Edukasi Trader dengan...
Edukasi Trader dengan Strategi 3 EMA: Membaca Arah Tren dan Peluang
Di Tengah Tren Trading,...
Di Tengah Tren Trading, Aplikasi Berizin dan Regulasi Kian Penting Lindungi Investor
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat ke 5.709 Pagi Ini, Mayoritas Sektor Bergerak Positif
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
Di Motion Trade, Anargya...
Di Motion Trade, Anargya Asset Management Bikin Challenge dengan Total Reward Rp25 Juta
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Sambut Iduladha, MNC...
Sambut Iduladha, MNC Sekuritas dan Bank Sinarmas Tebar Kepedulian Bersama MNC Peduli
Rekomendasi
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sidang Gugatan Hak Asuh...
Sidang Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Akan Digelar Tertutup, Ini Alasannya
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Berita Terkini
Transmisi Hijau Tulang...
Transmisi Hijau Tulang Punggung Penentu Masa Depan Energi Bersih
Rupiah Kritis, Hari...
Rupiah Kritis, Hari Ini Berakhir Ambruk ke Rp17.995 per Dolar AS
Kunker ke Jatim, Komut...
Kunker ke Jatim, Komut Pertamina Tekankan Pentingnya Keselamatan Kerja
Syngenta Indonesia Kenalkan...
Syngenta Indonesia Kenalkan Inovasi Pertanian di PENAS KTNA XVII
Selat Hormuz Sempat...
Selat Hormuz Sempat Lumpuh, Raja-raja Minyak Arab Garap Proyek Pipa Raksasa
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Ungkap JKN Dongkrak PDB Rp129 Triliun dan Serap 3,5 Juta Pekerja
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved