Membludak, Kepala Otorita Sebut Investor yang Ingin Masuk IKN 25 Kali Lebih Banyak dari Kapasitas
Rabu, 19 Oktober 2022 - 13:39 WIB
loading...
A
A
A
Menyoal insentif, Bambang menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah menyiapkan Peraturan Pemerintah yang memberikan serangkaian insentif investasi bagi para investor termasuk proses perizinan usaha dan izin kerja yang lebih sederhana, serta berbagai insentif fiskal.
Dalam PP tersebut akan diatur fasilitas tax holiday yang skemanya dikategorisasi berdasarkan kegiatan usaha. Contoh fasilitas lainnya adalah adanya super-tax deduction.
Dalam PP tersebut akan diatur fasilitas tax holiday yang skemanya dikategorisasi berdasarkan kegiatan usaha. Contoh fasilitas lainnya adalah adanya super-tax deduction.
(ind)
Lihat Juga :