Pemerintah Mau Larang Ekspor Timah, Ini Saran Ahli Agar Perusahaan Tak Rugi

Kamis, 20 Oktober 2022 - 10:15 WIB
loading...
Pemerintah Mau Larang...
Pemerintah berencana melarang ekspor timah mulai tahun depan demi menggenjot nilai tambah melalui hilirisasi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana melarang ekspor timah mulai tahun depan demi menggenjot nilai tambah melalui hilirisasi. Seiring rencana tersebut, Kementerian ESDM akan melakukan sejumlah kajian terkait dampak pelarangan tersebut.

Terkait hal ini, Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) meminta pemerintah untuk terlebih dahulu membuat peta jalan industri timah domestik yang realistis sebelum mengambil keputusan melarang ekspor balok timah dalam waktu dekat.

Ketua Perhapi Rizal Kasli mengatakan, kapasitas serapan industri hilir yang belum optimal justru bisa berdampak negatif pada sebagian perusahaan produsen balok timah atau tin ingot domestik.

"Belum semua industri hilir di komoditas timah terbangun sehingga dikhawatirkan tin ingot tersebut akan menumpuk dan membuat perusahaan timah yang menghasilkan ingot merugi,” ujarnya kepada awak media, dikutip Kamis, (20/10/2022).

Baca juga: Pengusaha Teriak Saat Pemerintah Mau Stop Ekspor Timah Mulai 2023

Menurut dia, pemerintah mesti meningkatkan kapasitas serapan industri hilir sebelum memutuskan untuk menghentikan ekspor balok timah tersebut.

Di sisi lain, sambung Rizal, pemerintah dapat menerapkan kebijakan ekspor balok timah terbatas untuk menjaga keberlanjutan industri domestik.

Selain itu, paket insentif mesti diberikan kepada investor yang berkomitmen untuk membangun industri hilir dari komoditas timah tersebut.

“Sehingga secara bertahap penyerapan di dalam negeri akan meningkat dan semua dapat diserap di dalam negeri pada akhirnya,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola serta perdagangan timah domestik seiring rencana pelarangan ekspor balok timah (tin ingot) yang dijadwalkan efektif akhir tahun ini.

Baca juga: Larang Ekspor Bauksit, Timah dan Tembaga, Bahlil Tak Gentar Diseret ke WTO

Keputusan audit itu diambil melalui rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Agustus 2022 lalu terkait dengan tindak lanjut larangan ekspor tersebut.

Rencananya, audit itu berjalan selama tiga bulan terhitung sejak ditugaskan kepada BPKP pada Agustus 2022 lalu.

"Pemerintah sudah menugaskan BPKP untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap tata niaga dan kelola industri timah ini, tujuannya untuk meluruskan apa yang tidak lurus,” kata Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin saat membuka Indonesia Tin Conference 2022, Rabu (19/10).

Menurut Ridwan, audit itu akan menyisir dari sisi hulu penambangan berkaitan dengan pengelolaan izin usaha pertambangan, midstream yang meliputi kapasitas pemurnian, hingga penetrasi industri hilir untuk menyerap serta menjual produk jadi olahan balok timah tersebut.

"Kami sudah mewajibkan semua smelter untuk melaporkan sumber bijih timah yang mereka gunakan. Dengan demikian kami harapkan walaupun pelan-pelan kita bisa menuju pada praktik yang lebih legal,” tukasnya.



Kementerian ESDM melaporkan produksi timah di dalam negeri mencapai 34.610 ton pada 2021. Adapun ekspor mencapai 28.250 ton atau 98% dari total produksi saat itu.

Di sisi lain, Kementerian ESDM menargetkan produksi logam timah mencapai 70.000 ton logam timah pada 2022. Sementara itu, realisasi produksi sudah mencapai 9.654,72 ton dan penjualan sudah menyentuh 9.629,68 ton per Mei 2022.

Sementara itu, rata-rata harga timah murni batangan sepanjang 2015 hingga 2022 berkisar USD22.693 per ton. Ssejak dua tahun terakhir, harga timah murni batangan itu melonjak di angka USD30.207 per ton pada 2021 dan USD41.256 per ton pada April 2022.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Studi: Surplus Ekspor...
Studi: Surplus Ekspor China Kian Tekan Peluang Industri Negara Berkembang
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Rekomendasi
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
Lakukan 7 Hal Ini agar...
Lakukan 7 Hal Ini agar Para Pekerja Tak Stres Usai Libur Lebaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved