Pengusaha Teriak Saat Pemerintah Mau Stop Ekspor Timah Mulai 2023
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rencana larangan ekspor timah yang akan diterapkan pemerintah mulai 2023 memberikan efek kejut bagi kalangan pengusaha . Alasannya, karena belum ada peta jalan atau skema roadmap yang disusun oleh pemerintah mengenai dengan hilirisasi timah itu.
"Saya sendiri kaget dan bingung soalnya selama ini saya bertanya-tanya apakah ada roadmap yang jelas untuk hilirisasi timah ini," kata Jabin Sufianto ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Indonesia dalam daring Mining Zone, dikutip Kamis (13/10/2022).
Dia menuturkan, atas rencana pelarangan ekspor tersebut bahwa pemerintah belum melibatkan pelaku usaha dan akademisi yang memahami betul dunia pertimahan. Menurutnya, pelarangan ekspor dan pengembangan hilirisasi di dalam negeri akan sangat tidak efektif apabila tidak ada road map-nya.
"Ini bicara langsung akan dilarang-larang ekspor saja. Bukannya apa, pelarangan ekspor timah ini selalu senada dengan bauksit. Selalu ada kata-kata mentah," tutur Jabin.
Lebih lanjut Ia mengutarakan detil, bahwa sejauh ini ekspor timah yang dilakukan di Indonesia sendiri sudah memiliki nilai tambah. Di mana, ekspor timah berupa TIN Ingot dengan Sn 99,99 atau 99,99%.
Oleh karena itu, komoditas ekspor ini tidak bisa disamakan dengan success story pelarangan ekspor bijih nikel yang hanya memiliki kandungan 2%.
"Saya bilang di Kementerian ESDM, bahwa kami sudah ekspor timah berkadar 99,99%, tidak mungkin sampai 100%. Bahkan PT Antam atau semua percetakan enggak ada yang mengatakan 100%. Jadi kita bingung, dibilang masih ada produk hilirnya, menurut saya itu sesuatu yang zero sampling. Maksudnya apa yang dikejar?" ucap Jabin.
Sebagaimana diketahui, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan Pemerintah Indonesia akan menghentikan ekspor timah mulai tahun depan.
"Saya sendiri kaget dan bingung soalnya selama ini saya bertanya-tanya apakah ada roadmap yang jelas untuk hilirisasi timah ini," kata Jabin Sufianto ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Indonesia dalam daring Mining Zone, dikutip Kamis (13/10/2022).
Dia menuturkan, atas rencana pelarangan ekspor tersebut bahwa pemerintah belum melibatkan pelaku usaha dan akademisi yang memahami betul dunia pertimahan. Menurutnya, pelarangan ekspor dan pengembangan hilirisasi di dalam negeri akan sangat tidak efektif apabila tidak ada road map-nya.
"Ini bicara langsung akan dilarang-larang ekspor saja. Bukannya apa, pelarangan ekspor timah ini selalu senada dengan bauksit. Selalu ada kata-kata mentah," tutur Jabin.
Lebih lanjut Ia mengutarakan detil, bahwa sejauh ini ekspor timah yang dilakukan di Indonesia sendiri sudah memiliki nilai tambah. Di mana, ekspor timah berupa TIN Ingot dengan Sn 99,99 atau 99,99%.
Oleh karena itu, komoditas ekspor ini tidak bisa disamakan dengan success story pelarangan ekspor bijih nikel yang hanya memiliki kandungan 2%.
"Saya bilang di Kementerian ESDM, bahwa kami sudah ekspor timah berkadar 99,99%, tidak mungkin sampai 100%. Bahkan PT Antam atau semua percetakan enggak ada yang mengatakan 100%. Jadi kita bingung, dibilang masih ada produk hilirnya, menurut saya itu sesuatu yang zero sampling. Maksudnya apa yang dikejar?" ucap Jabin.
Sebagaimana diketahui, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan Pemerintah Indonesia akan menghentikan ekspor timah mulai tahun depan.