Tenang! Tak Punya Rekening di Bank Himbara, BLT Gaji Bakal Tetap Cair
Jum'at, 21 Oktober 2022 - 10:48 WIB
loading...
Pencairan BLT gaji bisa dilakukan melalui kantor pos. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan subsidi upah ( BSU ) atau BLT gaji kepada para pekerja yang tidak mempunyai rekening di bank Himbara pada tahap VII mendatang. Penyaluran bakal diberikan kepada PT Pos Indonesia yang bisa diambil secara langsung.
Baca juga: Tak Punya Rekening Himbara, Kemnaker Tetap Salurkan BSU lewat Pos Indonesia
Menaker Ida Fauziah menjelaskan, penyaluran BLT gaji kepada para pekerja yang tidak mempunyai rekening bank Himbara atau disalurkan kepada PT Pos dilakukan setelah penyaluran melalui perbankan rampung. Targetnya, pada tahap VI ini penyaluran melalui bank Himbara bisa diselesaikan.
Saat ini Kemnaker tengah memproses penyaluran BLT gaji pada tahap VI yang akan disalurkan kepad 776.556 orang. Secara keseluruhan, BSU atau BLT gaji tahap I hingga VI tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau setara 71,64%.
Menaker menambahkan, penyaluran BLT gaji tahun 2022 diharapkan dapat terselesaikan pada akhir Oktober 2022. Sedangkan masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima namun belum ditetapkan sebagai penerima, diharapkan untuk terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman web bsu.kemnaker.go.id.
Baca juga: Tak Punya Rekening Himbara, Kemnaker Tetap Salurkan BSU lewat Pos Indonesia
Menaker Ida Fauziah menjelaskan, penyaluran BLT gaji kepada para pekerja yang tidak mempunyai rekening bank Himbara atau disalurkan kepada PT Pos dilakukan setelah penyaluran melalui perbankan rampung. Targetnya, pada tahap VI ini penyaluran melalui bank Himbara bisa diselesaikan.
Saat ini Kemnaker tengah memproses penyaluran BLT gaji pada tahap VI yang akan disalurkan kepad 776.556 orang. Secara keseluruhan, BSU atau BLT gaji tahap I hingga VI tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau setara 71,64%.
Menaker menambahkan, penyaluran BLT gaji tahun 2022 diharapkan dapat terselesaikan pada akhir Oktober 2022. Sedangkan masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima namun belum ditetapkan sebagai penerima, diharapkan untuk terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman web bsu.kemnaker.go.id.
Lihat Juga :