Lampaui Target, Penyaluran KUR Pertanian hingga Oktober 2022 Capai Rp90,8 T
Jum'at, 21 Oktober 2022 - 13:17 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Genjot Produktivitas Pertanian, Pemerintah Dukung Modernisasi Alat dan Mesin Pertanian lewat KUR
KUR adalah langkah konkrit pemerintah meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM, melalui lembaga keuangan dengan penjaminan. Dana yang disediakan untuk modal kerja dan investasi ini menyasar lima sektor usaha, yakni pertanian, perikanan, kelautan, koperasi, kehutanan, perindustrian, dan perdagangan.
Plafon KUR setiap tahun terus meningkat. Di 2022, plafon KUR disediakan sebesar Rp373 triliun. Ali Jamil menuturkan di era pandemi Covid-19 terjadi relaksasi aturan pembiayaan terkait usaha pertanian.
Relaksasi ini dapat dimanfaatkan oleh para petani untuk meningkatkan produksi mereka. Harapannya lanjut Ali, produksi pangan nasional akan meningkat.
"Dengan relaksasi yang ada saat ini, kami juga akan mendorong kemudahan lain yang dapat dimanfaatkan oleh para petani. Terutama di besaran DP atau uang muka pembelian alsintan (alat dan mesin pertanian)," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Indah Megahwati mengungkapkan bahwa Kementan sudah berkirim surat ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait relaksasi tersebut.
KUR adalah langkah konkrit pemerintah meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM, melalui lembaga keuangan dengan penjaminan. Dana yang disediakan untuk modal kerja dan investasi ini menyasar lima sektor usaha, yakni pertanian, perikanan, kelautan, koperasi, kehutanan, perindustrian, dan perdagangan.
Plafon KUR setiap tahun terus meningkat. Di 2022, plafon KUR disediakan sebesar Rp373 triliun. Ali Jamil menuturkan di era pandemi Covid-19 terjadi relaksasi aturan pembiayaan terkait usaha pertanian.
Relaksasi ini dapat dimanfaatkan oleh para petani untuk meningkatkan produksi mereka. Harapannya lanjut Ali, produksi pangan nasional akan meningkat.
"Dengan relaksasi yang ada saat ini, kami juga akan mendorong kemudahan lain yang dapat dimanfaatkan oleh para petani. Terutama di besaran DP atau uang muka pembelian alsintan (alat dan mesin pertanian)," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Indah Megahwati mengungkapkan bahwa Kementan sudah berkirim surat ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait relaksasi tersebut.
Lihat Juga :