Industri Tekstil PHK 2,1 Juta Pekerja Dampak Corona

Senin, 27 April 2020 - 18:42 WIB
loading...
Industri Tekstil PHK...
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mencatat jumlah tenaga kerja yang dirumahkan dari industri TPT telah mencapai 80% atau 2,1 juta pekerja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mencatat kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sangat mengkhawatirkan pada pandemi virus corona Covid-19. Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmaja menerangkan, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan dari industri TPT telah mencapai 80% atau 2,1 juta pekerja.

Hal ini terus meningkat seiring virus corona terus bertambah untuk pasiennya. Sebagai informasi saat ini, data Kementerian Tenaga Kerja per 20 April 2020 menunjukkan 2.084.593 pekerja dari 116.370 perusahaan yang telah dirumahkan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat imbas pandemi Corona.

"Market kita habis, baik untuk ekspor maupun lokal, anggota kami sudah menutup industrinya, karena kita lihat sudah 2,1 juta yang dirumahkan," ujar Jemmy di Jakarta, Selasa (27/4/2020)

Lebih lanjut saat ini arus kas industri TPT alami gangguan karena tidak ada pemasukan maupun pembayaran yang diterima mulai dari pesanan ekspor ataupun di dalam negeri. Jika tidak ada pembayaran, maka karyawan yang di PHK bakal terus bertambah.

"Karena kita pemasukan juga dapat dari mana, kan masa PSBB juga lalu pembayaran dari departement store yang mundur sejak Maret dan sekarang belum dibayar lagi," katanya.

Jemmy menambahkan pihaknya meminta pemerintah memberikan stimulus kepada industri TPT. Seperti misalnya pembebasan biaya listrik dan gas dari jam nyala. Selain itu, API juga meminta agar ada penangguhan pajak penjualan.

"Kita meminta agar PLN memberikan keringanan sebesar 50% dari biaya listrik bisa dicicil oleh perusahaan tekstil. Kemudian masalah perbankan, yang bilang akan merelaksasi cicilan, tapi belum bisa diberikan ke anggota kami karena perbankan juga punya masalah harus membayar bunga deposannya," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kenaikan Harga Gas Industri...
Kenaikan Harga Gas Industri Picu Gelombang PHK, Mensesneg: Satu-Dua Hari Akan Ambil Keputusan
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
Rekomendasi
Didier Deschamps Absen...
Didier Deschamps Absen Dampingi Prancis di Piala Dunia 2026 usai Ibunda Meninggal Dunia
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Berita Terkini
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved