Rayakan HUT ke-66, Sucofindo Hadiahi Sertifikat Halal bagi 26 UMK
Senin, 24 Oktober 2022 - 14:05 WIB
loading...
Penyerahan sertifikat halal bagi 26 UMK secara simbolis dalam perayaan HUT ke-66 Sucofindo. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - PT Sucofindo menyerahkan sertifikat halal kepada 26 usaha mikro kecil (UMK) pada perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-66 perseroan. Penyerahan sertifikat halal secara simbolis oleh Direktur Komersial Sucofindo Darwin Abas itu merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) BUMN untuk 1.000 sertifikat halal gratis.
"Penyerahan sertifikat halal ini juga sebagai komitmen Sucofindo terhadap program Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) untuk mewujudkan 10 juta produk bersertifikat halal pada 2022," ungkap Direktur Utama Sucofindo Mas Wigrantoro Roes Setiyadi dalam keterangannya, Senin (24/10/2022).
Baca Juga: Pacu Industri Halal, Erick Thohir Beri Catatan Penting
Program tersebut dicanangkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BPJPH Kemenag tahun 2022. Mas Wigrantoro menambahkan, UMK yang memiliki sertifikat halal mampu memberikan kepastian produknya sesuai dengan standar berlaku. Penyelenggaraan jaminan produk halal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk.
"Kami berharap dengan sertifikat halal ini juga dapat mendorong UMK naik kelas dan bisa memperluas ke pasar ekspor," tambahnya.
"Penyerahan sertifikat halal ini juga sebagai komitmen Sucofindo terhadap program Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) untuk mewujudkan 10 juta produk bersertifikat halal pada 2022," ungkap Direktur Utama Sucofindo Mas Wigrantoro Roes Setiyadi dalam keterangannya, Senin (24/10/2022).
Baca Juga: Pacu Industri Halal, Erick Thohir Beri Catatan Penting
Program tersebut dicanangkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BPJPH Kemenag tahun 2022. Mas Wigrantoro menambahkan, UMK yang memiliki sertifikat halal mampu memberikan kepastian produknya sesuai dengan standar berlaku. Penyelenggaraan jaminan produk halal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk.
"Kami berharap dengan sertifikat halal ini juga dapat mendorong UMK naik kelas dan bisa memperluas ke pasar ekspor," tambahnya.
Lihat Juga :