Waspadai Ragam Kejahatan Siber agar Aman Bertransaksi di Dunia Digital

Selasa, 25 Oktober 2022 - 22:12 WIB
loading...
Waspadai Ragam Kejahatan Siber agar Aman Bertransaksi di Dunia Digital
Kejahatan siber seperti phishing, doxing, ataupun scam bisa mengincar siapa pun dan kapan pun. Ilustrasi foto/pexels/pavel danilyuk
A A A
JAKARTA - Dunia digital dengan segala kelebihan dan manfaatnya tetap tak lepas dari risiko kejahatan. Camkan bahwa tak ada yang aman 100% di dunia digital. Kejahatan siber seperti phishing, doxing, ataupun scam bisa mengincar siapa pun dan kapan pun.

Oleh karena itu, kecakapan digital harus dikuasai guna meminimalkan risiko dari kejahatan siber. Dibutuhkan kewaspadaan dan ketelitian agar tak masuk perangkap pelaku kejahatan siber.

Dalam webinar bertajuk “Mengenal Phising dan Doxing, Kejahatan Baru di Ruang Digital” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (18/10), pengurus Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (Aspikom) Hartin Nur Khusnia menjabarkan pengertian phising dan doxing.

Phising berasal dari kata fishing yang berarti memancing. Lewat teknik “memancing”, peretas menjebak untuk memperoleh data-data penting secara tanpa sadar lewat jaringan internet pengguna. Adapun doxing adalah tindakan mempublikasikan data informasi pribadi seseorang secara tanpa izin di internet.

Agar tak terjebak atau terperangkap phising maupun doxing, Hartin memberikan tips aman dan nyaman berinternet. Di antaranya dengan rajin mengganti kata sandi secara berkala dan menggunakan kombinasi huruf dan angka agar sulit ditebak.

Berikutnya adalah dengan tidak mudah meng-klik tautan yang mencurigakan yang dikirim lewat e-mail maupun pesan berantai aplikasi percakapan.

“Untuk menghindari menjadi korban doxing, sebaiknya tidak gampang mengunggah informasi data pribadi di internet. Lalu, mempelajari hak hukum dan regulasi terkait keamanan dan perlindungan data pribadi juga penting,” ujarnya, dikutip Selasa (25/10/2022).



Tak hanya phising dan doxing, ancaman kejahatan di internet juga mengintai lewat malware, yaitu perangkat lunak yang dirancang untuk mengontrol perangkat secara diam-diam. Tujuannya adalah untuk mencuri informasi pribadi ataupun uang si pemilik perangkat.

Lalu, ada pula scam yang merupakan bentuk penipuan melalui aplikasi pesan, telepon, dan e-mail dengan tujuan mengincar uang milik korban.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1747 seconds (0.1#10.140)