Geger Kandungan Obat Sirup, Kemenperin Jamin Industri Farmasi Uji Bahan Baku dan Mutu Produk
Rabu, 26 Oktober 2022 - 11:58 WIB
loading...
A
A
A
“Kami juga memastikan perusahaan mengimplementasikan sistem manajemen kualitas di industri farmasi berjalan guna menjamin produk yang dihasilkan memenuhi syarat quality, safety dan efficacy sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Menperin.
Baca Juga: 2 Anak Probable Gagal Ginjal Akut di Bekasi Meninggal Dunia
Hal ini bertujuan untuk mengeksplorasi seluruh faktor risiko penyebab gagal ginjal, baik dari sumber obat-obatan maupun potensi penyebab lainnya.
Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin, Ignatius Warsito menambahkan, hingga saat ini, Kemenperin telah melakukan koordinasi secara langsung dengan mengunjungi beberapa fasilitas produksi industri farmasi.
Hal itu untuk memastikan bahwa fasilitas produksi yang dimiliki oleh perusahaan industri telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), serta produknya terdaftar dan memiliki Nomor Izin Edar (NIE).
Baca Juga: 2 Anak Probable Gagal Ginjal Akut di Bekasi Meninggal Dunia
Hal ini bertujuan untuk mengeksplorasi seluruh faktor risiko penyebab gagal ginjal, baik dari sumber obat-obatan maupun potensi penyebab lainnya.
Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin, Ignatius Warsito menambahkan, hingga saat ini, Kemenperin telah melakukan koordinasi secara langsung dengan mengunjungi beberapa fasilitas produksi industri farmasi.
Hal itu untuk memastikan bahwa fasilitas produksi yang dimiliki oleh perusahaan industri telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), serta produknya terdaftar dan memiliki Nomor Izin Edar (NIE).
Lihat Juga :