Bea Cukai Tetap Berikan Perizinan Fasilitas Kepabeanan
Senin, 27 April 2020 - 19:16 WIB
loading...
Bea Cukai berikan fasilitas kepabeanan.
A
A
A
JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya untuk memberikan pelayanan prima tanpa mengurangi kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19. Untuk menunjang kegiatan ekspor nasional, pada Selasa (21/4/2020), Bea Cukai Wilayah Jakarta menerbitkan dua perizinan fasilitas yaitu Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) kepada PT Surya Mandiri Tekstilbuana. Dan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT DHL Global Forwarding Indonesia.
Penerbitan izin fasilitas tersebut hanya memerlukan waktu satu jam setelah pemaparan profil dari pihak perusahaan dengan tetap menerapkan aturan physical distancing dan protokol Covid-19.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Decy Arifinsjah, mengungkapkan bahwa melalui fasilitas KITE dan PLB, perusahaan akan mendapatkan berbagai kemudahan yang menunjang proses bisnisnya. “Manfaat fasilitas KITE ialah kemudahan berupa pengembalian bea masuk, yang dapat menekan cashflow perusahaan sehingga mendorong peningkatan daya saing perusahaan, investasi dan ekspor nasional,” ujar Decy.
“Sedangkan untuk PLB, perusahaan tersebut akan mendapat beberapa manfaat seperti penghematan biaya sewa gudang, pemotongan biaya pengangkutan barang, percepatan pengeluaran barang di pelabuhan, peningkatan cashflow bagi perusahaan karena mendapat penundaan membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI),” tambah Decy.
PT Surya Mandiri Tekstilbuana merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi tekstil terutama di bidang kain rajut dan pakaian seragam. Selain itu, dalam kondisi Pandemi Covid-19 perusahaan ini juga memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) yang ditujukan untuk para tenaga medis.
Penerbitan izin fasilitas tersebut hanya memerlukan waktu satu jam setelah pemaparan profil dari pihak perusahaan dengan tetap menerapkan aturan physical distancing dan protokol Covid-19.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Decy Arifinsjah, mengungkapkan bahwa melalui fasilitas KITE dan PLB, perusahaan akan mendapatkan berbagai kemudahan yang menunjang proses bisnisnya. “Manfaat fasilitas KITE ialah kemudahan berupa pengembalian bea masuk, yang dapat menekan cashflow perusahaan sehingga mendorong peningkatan daya saing perusahaan, investasi dan ekspor nasional,” ujar Decy.
“Sedangkan untuk PLB, perusahaan tersebut akan mendapat beberapa manfaat seperti penghematan biaya sewa gudang, pemotongan biaya pengangkutan barang, percepatan pengeluaran barang di pelabuhan, peningkatan cashflow bagi perusahaan karena mendapat penundaan membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI),” tambah Decy.
PT Surya Mandiri Tekstilbuana merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi tekstil terutama di bidang kain rajut dan pakaian seragam. Selain itu, dalam kondisi Pandemi Covid-19 perusahaan ini juga memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) yang ditujukan untuk para tenaga medis.