Besok Segera Datangi Kantor Pos, BLT Gaji Bakal Cair
Rabu, 26 Oktober 2022 - 15:09 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Gubernur Kepri Dukung Natuna dan Kepulauan Anambas Jadi Provinsi
Sekedar informasi, pekerja yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan pengecekan apakah termasuk dalam calon penerima BLT gaji selanjutnya diserahkan ke Kemnaker atau tidak, caranya:
1. Buka situs BSU BPJSTK di laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Scroll ke bagian bawah layar dan cari fitur pengecekan calon penerima BSU
3. Masukkan data diri secara lengkap, seperti mengisi nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, email, dan nomor HP
4. Kemudian, klik tombol "Lanjutkan"
5. Jika data yang didaftarkan memenuhi persyaratan, maka akan muncul tulisan 'Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima bantuan subsidi upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id'.
Sekedar informasi, pekerja yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan pengecekan apakah termasuk dalam calon penerima BLT gaji selanjutnya diserahkan ke Kemnaker atau tidak, caranya:
1. Buka situs BSU BPJSTK di laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Scroll ke bagian bawah layar dan cari fitur pengecekan calon penerima BSU
3. Masukkan data diri secara lengkap, seperti mengisi nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, email, dan nomor HP
4. Kemudian, klik tombol "Lanjutkan"
5. Jika data yang didaftarkan memenuhi persyaratan, maka akan muncul tulisan 'Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima bantuan subsidi upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id'.
(uka)
Lihat Juga :