Ibu Kota Pindah, Pemerintah Mulai Tawarkan Aset Nganggur di Jakarta ke Investor

Kamis, 27 Oktober 2022 - 12:17 WIB
loading...
Ibu Kota Pindah, Pemerintah Mulai Tawarkan Aset Nganggur di Jakarta ke Investor
DJKN tengah memetakan aset mana saja yang akan ditinggalkan saat Ibu Kota berpindah ke Kalimantan Timur. Ilustrasi Foto/SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Indonesia ke Kalimantan Timur (Kaltim) tentunya akan berdampak pada aset-aset pemerintah di Jakarta.

Sebagaimana diketahui, lokasi Ibu Kota baru atau IKN Nusantara telah ditetapkan berada di antara dua kabupaten yaitu Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.

Terkait hal ini, pemerintah telah mengambil sejumlah langkah. Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, saat ini pihaknya mulai menawarkan peluang investasi aset-aset yang ada di Jakarta.

"Terkait pemindahan IKN ke Panajam Paser ini, tentunya akan ada aset-aset yang idle atau nganggur di Jakarta. Kami menawarkan kepada para investor untuk melirik peluang investasi di aset-aset terkait," paparnya dalam Investor Gathering 2022 Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di Jakarta, Kamis (27/10/2022).



Menurut dia, DJKN pun tengah memetakan aset mana saja yang akan ditinggalkan saat IKN berpindah nantinya. Aset-aset yang tersedia lebih awal, ungkap Rionald, tentunya adalah gedung-gedung pemerintahan.

"Gedung-gedung ini bisa dioptimalisasikan untuk penggunaan kantor oleh swasta atau keperluan lainnya. Pemerintah sangat terbuka atas berbagai peluang kerja dan juga optimalisasi aset," tandasnya.



Dia menambahkan, DJKN sendiri menilai bahwa pengelolaan aset-aset negara ini memang harus diupayakan dan dioptimalkan.

"Pengelolaan aset-aset negara ini harus diupayakan, sehingga nantinya bisa memberikan hasil yang optimal," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan pemindahan Ibu Kota negara bukan sekadar memindah gedung kementerian, pemindahan gedung Istana Presiden atau gedung-gedung yang lainnya. Menurut Kepala Negara, pemindahan IKN juga membangun budaya kerja baru dan mindset ekonomi baru.



Terkait pembiayaan, dalam RPJMN 2020-2024, estimasi dana yang dibutuhkan untuk tahap awal pembangunan IKN Nusantara mencapai Rp466 triliun, dengan asumsi pendanaan dari APBN sebesar Rp90,4 triliun, badan usaha/swasta Rp123,2 triliun, dan KPBU Rp252,5 triliun.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1120 seconds (0.1#10.140)