Stok Cadangan Beras Bulog Menipis, Ini Biang Keladinya!
Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:23 WIB
loading...
Cadangan beras Bulog menipis karena banyak yang rusak di gudang. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (PATAKA), Ali Usman, menyebut stok cadangan beras Bulog selama ini menipis. Pasalnya, Bulog dipaksa menyerap beras petani tetapi tidak diberikan ruang penyalurannya (captive market) oleh pemerintah, sehingga beras Bulog di gudang yang menumpuk menjadi turun mutu.
Baca juga: Cadangan Beras Pemerintah di Akhir Tahun Terancam Kurang dari 500.000 Ton
“Ada faktor kesengajaan melemahkan Bulog atau BUMN pangan ini. Apalagi dipaksa menyerap dengan menggunakan dana komersial. Bayangkan disuruh menyerap, disimpan di gudang, beras turun mutu karena tidak ada market, tapi dana komersial bunganya berjalan tiap tahun. Jadi Bulog dipasung alias dikerangkeng oleh kebijakan kementerian,” tegas Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/10/2022).
Ali menambahkan, sebelumnya beras Bulog disalurkan melalui program Rastra/Raskin yang sebenarnya merupakan program mapan dari pemerintah pusat karena menjaga ketahanan pangan rakyat dan menjaga inflasi di daerah dan nasional.
Di samping itu, menurut Usman, harapan baru ketika Perpres No.66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional/Bapanas diterbitkan memberikan oase kepada Bulog dan BUMN Pangan yang lain. Perpres ini akan memberikan ruang kepastian jumlah CBP dan penyalurannya oleh Bulog.
Baca juga: Cadangan Beras Pemerintah di Akhir Tahun Terancam Kurang dari 500.000 Ton
“Ada faktor kesengajaan melemahkan Bulog atau BUMN pangan ini. Apalagi dipaksa menyerap dengan menggunakan dana komersial. Bayangkan disuruh menyerap, disimpan di gudang, beras turun mutu karena tidak ada market, tapi dana komersial bunganya berjalan tiap tahun. Jadi Bulog dipasung alias dikerangkeng oleh kebijakan kementerian,” tegas Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/10/2022).
Ali menambahkan, sebelumnya beras Bulog disalurkan melalui program Rastra/Raskin yang sebenarnya merupakan program mapan dari pemerintah pusat karena menjaga ketahanan pangan rakyat dan menjaga inflasi di daerah dan nasional.
Di samping itu, menurut Usman, harapan baru ketika Perpres No.66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional/Bapanas diterbitkan memberikan oase kepada Bulog dan BUMN Pangan yang lain. Perpres ini akan memberikan ruang kepastian jumlah CBP dan penyalurannya oleh Bulog.
Lihat Juga :