Menteri Hadi Selesaikan Konflik Tanah di Cianjur, 203,74 Hektare Diserahkan ke Warga
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 08:57 WIB
loading...
Konflik pertanahan di Cianjur telah diselesaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dengan tanah seluas kurang lebih 203,74 hektare diredistribusikan kepada masyarakat. Foto/Dok
A
A
A
CIANJUR - Kasuspertanahan antara PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) dengan masyarakat Cianjur telah diselesaikan. Hasilnya kepemilikan HGU (Hak Guna Usaha) untuk tanah seluas kurang lebih 203,74 hektare yang sebelumnya digunakan oleh PT MPM akan diredistribusikan kepada masyarakat.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Instruksikan Layanan Kantor Pertanahan Buka Sabtu - Minggu
Total akan 1.400 kepala keluarga yang menerima dengan skema pemberian hak di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak serta-merta mengalihkan hak atas tanah dan masyarakat dapat mengusahakan tanah tersebut secara produktif.
Setelah jangka waktu 10 tahun berakhir, maka HPL Badan Bank Tanah akan dilepas dan masyarakat dapat diberikan Sertipikat Hak Milik (SHM).
"Sudah terpantau dari Jakarta bahwa Bapak/Ibu ini sebagai petani penggarap di lahan PT MPM, sebanyak 1.400 kepala keluarga, akan diperhatikan oleh pemerintah dengan diberikan tanah garapan. Jadi, 203 hektare akan dibagi kepada 1.400 kepala keluarga,” jelas Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto dalam pernyataannya, Jumat (28/10/2022).
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Instruksikan Layanan Kantor Pertanahan Buka Sabtu - Minggu
Total akan 1.400 kepala keluarga yang menerima dengan skema pemberian hak di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak serta-merta mengalihkan hak atas tanah dan masyarakat dapat mengusahakan tanah tersebut secara produktif.
Setelah jangka waktu 10 tahun berakhir, maka HPL Badan Bank Tanah akan dilepas dan masyarakat dapat diberikan Sertipikat Hak Milik (SHM).
"Sudah terpantau dari Jakarta bahwa Bapak/Ibu ini sebagai petani penggarap di lahan PT MPM, sebanyak 1.400 kepala keluarga, akan diperhatikan oleh pemerintah dengan diberikan tanah garapan. Jadi, 203 hektare akan dibagi kepada 1.400 kepala keluarga,” jelas Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto dalam pernyataannya, Jumat (28/10/2022).
Lihat Juga :