Charoen Pokphand Raih Pinjaman Sindikasi Rp4,8 T

Kamis, 20 November 2014 - 15:25 WIB
Charoen Pokphand Raih Pinjaman Sindikasi Rp4,8 T
Charoen Pokphand Raih Pinjaman Sindikasi Rp4,8 T
A A A
JAKARTA - PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) meraih fasilitas pinjaman sindikasi dari 15 bank sebesar USD400 juta atau setara Rp4,84 triliun (kurs Rp12.100).

Direktur CPIN Ong Mei San mengatakan, fasilitas pinjaman tersebut adalah unsecured basis (tidak ada aset perusahaan yang dijaminkan), yang terdiri dari USD200 juta dan Rp2,4 triliun, serta meliputi dua tahapan.

"Pertama, fasilitas pinjaman berjangka lima tahun sebesar USD75 juta dan Rp900 miliar. Kedua, fasilitas kredit bergulir lima tahun sebesar USD125 juta dan Rp1,5 triliun," kata Mei saat Penandatanganan Fasilitas Pinjaman Sindikasi di Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Dia melanjutkan, pinjaman sindikasi baru ini akan digunakan untuk mengamankan sebagaian besar kebutuhan pendanaan perusahaan untuk ekspansi bisnis secara keseluruhan dalam beberapa setahun ke depan. Selain itu, pinjaman ini juga untuk mendukung kebutuhan modal.

Dengan demikian, ke depannya akan semakin mampu meningkatkan fleksibilitas operasional dan keuangan per‎seroan. Sementara pasca transaksi, menurut dia, perusahaan tetap memiliki struktur permodalan yang sangat baik serta rasio keuangan yang kuat.

Dia menjelaskan, dana yang disediakan melalui fasilitas pinjaman sindikasi ini akan memperkuat upaya perseroan dalam meningkatkan kapasitas produksi untuk mengantisipasi tingginya permintaan dan kuatnya laju pertumbuhan industri perunggasan nasional.

Vice President Commissioner PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk Tjiu Thomas Effendy menuturkan, melalui dukungan yang diterima dari industri perbankan, perusahaann optimistis akan mampu menyesuaikan diri dengan tren serta dinamika ekonomi nasional saat ini. CPIN juga berharap, perseroan dapat memaksimalkan potensi bisnis di pasar Indonesia.

"Untuk itu, strategi bisnis yang hendak dicapai perseroan adalah meningkatkan pangsa pasar di setiap segmen usaha, mempertajam dan diversifikasi ke bisnis hilir," papar dia.

Thomas menjelaskan, denominasi fasilitas dalam USD dan rupiah dilakukan untuk menjaga komposisi portofolio yang seimbang dalam keseluruhan portofolio utang perusahaan, sehingga membantu mengurangi biaya bunga yang akan dibebankan, serta untuk memberikan perlindungan terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah.

Ke-15 bank yang memberikan pinjaman tersebut, diantaranya Citi, PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank Cimb Niaga Tbk, PT Bank Mandiri Tbk dan lain-lain.

Citi bertindak sebagai kordinator tunggal untuk transaksi pinjaman sindikasi ini. Citi bersama sama ANZ, BCA, CIMB, DBS, SMBC, dan Mandiri merupakan mandated lead arranger dan bookrunners dalam transaksi ini. Bank peserta lainnya terdiri dari kombinasi institusi keuangan lokal dan asing.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3344 seconds (0.1#10.140)