Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan: Wapres Minta Seluruh Pemda Dukung BPJS Ketenagakerjaan
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 09:47 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga:BPJamsostek Siap Sasar Pekerja Lintas Agama)
“Kami berharap Paritrana Award dapat menjadi sebuah prestasi yang membanggakan bagi pemerintah daerah, dan para pelaku usaha skala besar, menengah, hingga UKM yang telah berupaya secara maksimal untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di wilayah maupun perusahaan masing-masing,” ungkap Anggoro.
Paritrana Award
Paritrana Award yang selalu menjadi agenda tahunan sejak 2017 tersebut kembali digelar Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang juga didukung oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri. Di tahun kelima penyelenggaraannya, partisipan kian antusias dan inovasi yang semakin beragam.
Anggoro menjelaskan bahwa proses penilaian Paritrana Award telah dilakukan sejak awal 2022 dengan melibatkan tim penilai yang profesional dan berasal dari berbagai unsur. Di antaranya pemerintah, pemberi kerja, serikat pekerja, akademisi serta para ahli di bidang jaminan sosial, ekonomi dan kebijakan publik.
Indikator penilaian bagi pemerintah daerah meliputi dukungan regulasi, implementasi, cakupan kepesertaan dan hasil dari wawancara. Selanjutnya bagi pelaku usaha, aspek yang dinilai meliputi kepatuhan, komitmen digitalisasi, kepedulian jaminan sosial sertai wawancara.
(Baca juga:Ombudsman Apresiasi Layanan One to Many BPJAMSOSTEK)
Berdasarkan keputusan tim penilai, Provinsi Jawa Barat berhasil menjadi juara pertama pada kategori Pemerintah Provinsi yang diikuti oleh Provinsi Papua Barat di peringkat kedua dan Provinsi DKI Jakarta di peringkat ketiga.
“Kami berharap Paritrana Award dapat menjadi sebuah prestasi yang membanggakan bagi pemerintah daerah, dan para pelaku usaha skala besar, menengah, hingga UKM yang telah berupaya secara maksimal untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di wilayah maupun perusahaan masing-masing,” ungkap Anggoro.
Paritrana Award
Paritrana Award yang selalu menjadi agenda tahunan sejak 2017 tersebut kembali digelar Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang juga didukung oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri. Di tahun kelima penyelenggaraannya, partisipan kian antusias dan inovasi yang semakin beragam.
Anggoro menjelaskan bahwa proses penilaian Paritrana Award telah dilakukan sejak awal 2022 dengan melibatkan tim penilai yang profesional dan berasal dari berbagai unsur. Di antaranya pemerintah, pemberi kerja, serikat pekerja, akademisi serta para ahli di bidang jaminan sosial, ekonomi dan kebijakan publik.
Indikator penilaian bagi pemerintah daerah meliputi dukungan regulasi, implementasi, cakupan kepesertaan dan hasil dari wawancara. Selanjutnya bagi pelaku usaha, aspek yang dinilai meliputi kepatuhan, komitmen digitalisasi, kepedulian jaminan sosial sertai wawancara.
(Baca juga:Ombudsman Apresiasi Layanan One to Many BPJAMSOSTEK)
Berdasarkan keputusan tim penilai, Provinsi Jawa Barat berhasil menjadi juara pertama pada kategori Pemerintah Provinsi yang diikuti oleh Provinsi Papua Barat di peringkat kedua dan Provinsi DKI Jakarta di peringkat ketiga.
Lihat Juga :