IA-CEPA Cakupannya Luas, Bukan hanya Sekadar Perdagangan Barang

Selasa, 07 Juli 2020 - 11:53 WIB
loading...
IA-CEPA Cakupannya Luas,...
Perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengingatkan pada pelaku usaha bahwa perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) ini, bukan hanya soal perdagangan barang.

IA-CEPA adalah perjanjian kemitraan strategis dalam bidang ekonomi, investasi, peningkatan kapasitas tenaga kerja, investasi, kesehatan, persaingan usaha, perdagangan jasa, pariwisata, transportasi, dan aturan ketentuan legal lainnya.

"Jadi, cakupannya sangat luas dan bisa dimanfaatkan oleh banyak pemangku kepentingan di tanah air. Karena itu, kita harus memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya," kata Jerry dalam keterangan resminya, Selasa (7/7/2020).

Jerry menyampaikan, pasar Australia sangat penting bagi produk barang dan jasa Indonesia. Selain itu, Australia merupakan mitra penting sebagai sumber investasi Indonesia. Meskipun memiliki berbagai tantangan dalam perdangan barang, namun Indonesia masih surplus dalam perdangan jasa.

(Baca Juga: IA-Cepa Berlaku, Mendag Pastikan Bea Masuk Dihapus)

"Indonesia mengalami surplus USD1,7 miliar dalam perdagangan jasa pada 2018. Untuk itu, dalam perdagangan jasa kita berharap akan lebih meningkat lagi. Selain itu, dengan berlakunya IA-CEPA ini kita optimistis arus produk Indonesia ke Australia akan semakin besar dengan penurunan tarif seluruh bea masuk menjadi 0%," ujarnya.

Menurut Wamendag, pelaku usaha harus meningkatkan daya saing dalam menanggapi perjanjian ini. Salah satunya, dengan memanfaatkan IA-CEPA karena terdapat ketentuan terkait kerja sama.

"Misalnya, dalam sektor teknik terdapat klausul yang mengakomodasi kerja sama peningkatan kapasitas insinyur Indonesia. Indonesia telah mencapai Washington Accord Provisional Status pada Juni 2019 dan menargetkan penyelesaian Washington Accord Signatory Status pada 2021. Akreditasi tersebut diperlukan agar kemampuan insinyur Indonesia diakui di Australia sehingga bisa mencari pekerjaan atau proyek di sana," jelas Jerry.

Ia juga mengungkapkan, kewajiban Kementerian Perdagangan untuk menyelesaikan IA-CEPA sudah dilaksanakan. Meskipun perjanjian ini telah melalui perjalanan panjang sejak diluncurkan pertama kali perundingannya pada 2010.

"Kalau dihitung dari praperundingan tentu lebih lama lagi. Tetapi, intinya kita senang bahwa akhirnya perjanjian ini selesai. Kami, Kementerian Perdagangan, mempersembahkan perjanjian ekonomi komprehensif ini untuk seluruh rakyat Indonesia agar dimanfaatkan sebaik-baiknya. Arahan Presiden kemarin sudah sangat jelas yaitu bahwa investasi dan ekspor akan menjadi kunci pertumbuhan ekonomi nasional," terangnya.

Jerry menambahkan, meskipun perundingan telah selesai dan diberlakukan, tetapi tugas Kementerian Perdagangan belum berakhir. Kemendag bertugas untuk melakukan sosialisasi, memberikan pendampingan, dan mengawal pelaksanaan perjanjian ini sehingga memberikan dampak signifikan sesuai dengan yang diharapkan.

"Kemendag selalu melakukan pengawasan, evaluasi, pendampingan, serta fasilitasi seluruh pemangku kepenting. Intinya, kami ingin ini berhasil dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat Indonesia," tutupnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Bahan Baku Plastik Langka,...
Bahan Baku Plastik Langka, Indonesia Sibuk Cari Sumber Pasokan Alternatif ke 3 Negara
China dan Indonesia...
China dan Indonesia Makin Mesra, Nilai Ekspor Nasional Tembus Rp1.000 Triliun
BPS dan Kemendag Perkuat...
BPS dan Kemendag Perkuat Sinergi Penyediaan Data Harga Bahan Pokok
Indonesia Gandeng Australia...
Indonesia Gandeng Australia Perkuat Ekspor Produk Halal
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
JETRO Jakarta dan Kementerian...
JETRO Jakarta dan Kementerian Perdagangan RI Gelar Business Matching Perusahaan Jepang–Indonesia
5 Bos Perusahaan Gula...
5 Bos Perusahaan Gula Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Rekomendasi
Trump Mendadak Batal...
Trump Mendadak Batal Bombardir Iran Besar-besaran, Israel Terkejut
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Berita Terkini
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Infografis
Arkeolog Pecahkan Misteri...
Arkeolog Pecahkan Misteri Kutukan Firaun, Ternyata Bukan Sihir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved