IA-Cepa Berlaku, Mendag Pastikan Bea Masuk Dihapus
Senin, 06 Juli 2020 - 04:13 WIB
loading...
Mendag Agus Suparmanto mengatakan, kerja keras kedua Pemerintah dalam proses perundingan dan ratifikasi kini terbayarkan, dan para pelaku usaha dan pemangku kepentingan Indonesia sekarang mulai dapat memanfaatkan IA-CEPA. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan hubungan bilateral Indonesia dan Australia karena Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA- CEPA) resmi berlaku.
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, kerja keras kedua Pemerintah dalam proses perundingan dan ratifikasi kini terbayarkan, dan para pelaku usaha dan pemangku kepentingan Indonesia sekarang mulai dapat memanfaatkan IA-CEPA.
"Seluruh produk ekspor Indonesia ke Australia dihapuskan tarif bea masuknya. Untuk itu tarif preferensi IA-CEPA ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha Indonesia agar ekspor Indonesia meningkat,β ujar Menteri Perdagangan (Mendag) RI Agus Suparmanto di Jakarta, Minggu (5/7/0202).
Begitu juga sebaliknya, karena sifat perdagangan Indonesia dan Australia yang komplementer, industri nasional juga mendapatkan manfaat berupa ketersediaan sumber bahan baku dengan harga lebih kompetitif karena tarif bea masuk 0 persen.
(Baca Juga: IA-CEPA Diyakini Perluas Akses Pasar Indonesia-Australia )
Industri hotel restoran dan katering, serta industri makanan dan minuman akan mendapatkan harga bahan baku yang lebih berdaya saing sehingga konsumen dapat menikmati lebih banyak varian serta harga yang lebih terjangkau.
βIA-CEPA merupakan perjanjian yang komprehensif dengan cakupan yang tidak terbatas pada perdagangan barang, namun juga mencakup perdagangan jasa, investasi dan kerja sama ekonomi. Cakupan IA-CEPA yang komprehensif akan mendorong Indonesia dan Australia menjadi mitra sejati menciptakan jejaring supply global,β imbuhnya.
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, kerja keras kedua Pemerintah dalam proses perundingan dan ratifikasi kini terbayarkan, dan para pelaku usaha dan pemangku kepentingan Indonesia sekarang mulai dapat memanfaatkan IA-CEPA.
"Seluruh produk ekspor Indonesia ke Australia dihapuskan tarif bea masuknya. Untuk itu tarif preferensi IA-CEPA ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha Indonesia agar ekspor Indonesia meningkat,β ujar Menteri Perdagangan (Mendag) RI Agus Suparmanto di Jakarta, Minggu (5/7/0202).
Begitu juga sebaliknya, karena sifat perdagangan Indonesia dan Australia yang komplementer, industri nasional juga mendapatkan manfaat berupa ketersediaan sumber bahan baku dengan harga lebih kompetitif karena tarif bea masuk 0 persen.
(Baca Juga: IA-CEPA Diyakini Perluas Akses Pasar Indonesia-Australia )
Industri hotel restoran dan katering, serta industri makanan dan minuman akan mendapatkan harga bahan baku yang lebih berdaya saing sehingga konsumen dapat menikmati lebih banyak varian serta harga yang lebih terjangkau.
βIA-CEPA merupakan perjanjian yang komprehensif dengan cakupan yang tidak terbatas pada perdagangan barang, namun juga mencakup perdagangan jasa, investasi dan kerja sama ekonomi. Cakupan IA-CEPA yang komprehensif akan mendorong Indonesia dan Australia menjadi mitra sejati menciptakan jejaring supply global,β imbuhnya.
Lihat Juga :