Mulai Tahun Depan Pemerintah Setop Pembangunan Infrastruktur Baru

Senin, 31 Oktober 2022 - 18:46 WIB
loading...
Mulai Tahun Depan Pemerintah Setop Pembangunan Infrastruktur Baru
Presiden memberi arahan bahwa semua pekerjaan infrastruktur harus diselesaikan pada semester I-2024. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan untuk dua tahun ke depan tidak ada lagi pembangunan infrastruktur baru. Kebijakan itu untuk mengejar target pembangunan rampung seluruhnya paling lambat semester I-2024.



"Tahun 2024 sama dengan tahun 2023, itu adalah dua tahun terkahir Kabinet Indonesia Maju. Arahannya satu oleh Presiden, semua pekerjaan harus diselesaikan pada semester I-2024," kata Basuki usai Rapat Koordinasi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (Rakorbangwil), Senin (31/10/2022).

Basuki menjelaskan, penggunaan program pada dua tahun terkahir Kabinet Indonesia Maju difokuskan pada penyelesaian infrastruktur yang tengah dibangun, dan melakukan perawatan pada bangunan existing.

"Programnya dengan OPOR tadi, yaitu mengoperasikan pembangunan yang sudah kita selesaikan sebelumnya, bendungan, tol, air minum, sanitasi, yang sudah kita selesaikan, operasikan," kata Basuki.

Selain itu melakukan pemeliharaan pada infrastruktur yang sudah dibangun, dan dioptimalkan agar bisa bermanfaat lebih luas untuk masyarakat.

"Misal ada SPAM 100 liter/detik, tetapi baru dimanfaatkan 50 liter/detik, nah itu harus dimanfaatkan lebih supaya optimal. Selain itu melakukan rehabilitasi, misal pada rumah-rumah susun yang dibangun tahun 2015 mungkin sekarang sudah membutuhkan rehabilitasi," lanjutnya.



Basuki menambahkan, pihaknya juga mendapatkan penambahan tugas khusus untuk percepatan pembangunan beberapa infrastruktur yang tertuang dalam Perpres No. 120 Tahun 2022. "Pembangunan selektif terutama yang diperintahkan oleh presiden, kami mendapatkan Perpres No. 120 tahun 2022, penugasan khusus kepada PUPR untuk percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur yang diperintah presiden," pungkasnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3508 seconds (0.1#10.140)