Mulai Tahun Depan Pemerintah Setop Pembangunan Infrastruktur Baru
Senin, 31 Oktober 2022 - 18:46 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu melakukan pemeliharaan pada infrastruktur yang sudah dibangun, dan dioptimalkan agar bisa bermanfaat lebih luas untuk masyarakat.
"Misal ada SPAM 100 liter/detik, tetapi baru dimanfaatkan 50 liter/detik, nah itu harus dimanfaatkan lebih supaya optimal. Selain itu melakukan rehabilitasi, misal pada rumah-rumah susun yang dibangun tahun 2015 mungkin sekarang sudah membutuhkan rehabilitasi," lanjutnya.
Baca juga: Sumber Kekayaan Alam Negara Majapahit yang Menjadikanya Sebagai Kerajaan Besar
Basuki menambahkan, pihaknya juga mendapatkan penambahan tugas khusus untuk percepatan pembangunan beberapa infrastruktur yang tertuang dalam Perpres No. 120 Tahun 2022. "Pembangunan selektif terutama yang diperintahkan oleh presiden, kami mendapatkan Perpres No. 120 tahun 2022, penugasan khusus kepada PUPR untuk percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur yang diperintah presiden," pungkasnya.
"Misal ada SPAM 100 liter/detik, tetapi baru dimanfaatkan 50 liter/detik, nah itu harus dimanfaatkan lebih supaya optimal. Selain itu melakukan rehabilitasi, misal pada rumah-rumah susun yang dibangun tahun 2015 mungkin sekarang sudah membutuhkan rehabilitasi," lanjutnya.
Baca juga: Sumber Kekayaan Alam Negara Majapahit yang Menjadikanya Sebagai Kerajaan Besar
Basuki menambahkan, pihaknya juga mendapatkan penambahan tugas khusus untuk percepatan pembangunan beberapa infrastruktur yang tertuang dalam Perpres No. 120 Tahun 2022. "Pembangunan selektif terutama yang diperintahkan oleh presiden, kami mendapatkan Perpres No. 120 tahun 2022, penugasan khusus kepada PUPR untuk percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur yang diperintah presiden," pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :