Kemenhub Ungkap Strategi Tekan Harga Jual Kendaraan Listrik

Selasa, 01 November 2022 - 15:55 WIB
loading...
Kemenhub Ungkap Strategi...
Pemberian insentif atau subsidi bisa menekan harga jual kendaraan listrik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana memberikan subsidi untuk kendaraan listrik . Subsidi itu untuk mengakselerasi peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil menuju kendaraan listrik.

Baca juga: Energica Italia Hadirkan Sepeda Motor Listrik Bertenaga 180 HP

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan, saat ini pemberian insentif masih tahap pembahasan di kelompok kerja pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

"Insentif kendaraan listrik ada dan sedang dalam proses pembagian untuk kendaraan listrik roda dua dan empat, termasuk konversi. Saat ini masih dalam pembahasan di Kemenko Marves," katanya, Selasa (1/11/2022).

Hendro menambahkan, pemberian insentif diberikan untuk menekan harga kendaraan listrik yang saat ini masih tinggi harganya. Dengan adanya insentif maka harga jual kendaraan listrik bisa ditekan.

"Salah satu upaya mendorong kemampuan masyarakat untuk membeli kendaraan listrik adalah pemberian insentif bagi pembelian mobil dan motor listrik," jelasnya.

Mengenai skema pemberian subsidinya, Hendro mengatakan, kemungkinan pemberian subsidi diberikan untuk pajak impor pembelian komponen kendaraan listrik. Pasalnya, kendaraan listrik yang ada di Indonesia tingkat komponen dalam negerinya masih rendah, sehingga dengan pemberian subsidi maka diharapkan harga jual kendaraan listrik di Indonesia jauh lebih murah.

Baca juga: Arab Saudi Dicibir Rayakan Halloween tapi Larang Maulid Nabi, Benarkah?

"Subsidi itu jatuh bukan ke orang per orang, karena kendaraan listrik itu komponen impornya masih tinggi mungkin (pemeberian insentif) di tax impornya," tandas Hendro.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Rekomendasi
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Ini Teks Resmi 14 Poin...
Ini Teks Resmi 14 Poin Kesepakatan Damai AS dan Iran
Kesepakatan Iran Mencakup...
Kesepakatan Iran Mencakup Dana Rp5.327 Triliun, Setengahnya Sudah Jadi Komitmen
Berita Terkini
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved