LPS Kerek Tingkat Bunga Penjaminan pada September, Ini Alasannya

Kamis, 03 November 2022 - 14:24 WIB
loading...
LPS Kerek Tingkat Bunga...
LPS mencatat jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS per September 2022 sebanyak 99,93% dari total rekening atau setara 494,39 juta rekening. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS per September 2022 sebanyak 99,93% dari total rekening atau setara 494,39 juta rekening.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan, pada September 2022 LPS telah menetapkan kenaikan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) masing-masing sebesar 25 bps menjadi 3,75% dan 6,25%. Selain itu, untuk simpanan dalam valuta asing (valas) di bank umum naik sebesar 50 bps menjadi 0,75%.

Menurut Purbaya, LPS mempertimbangkan sejumlah faktor dalam memutuskan kenaikan TBP tersebut. Antara lain kebutuhan untuk memberi ruang perbankan dalam merespons kebijakan suku bunga bank sentral dengan menjaga kecukupan cakupan penjaminan dan tetap suportif bagi fungsi intermediasi perbankan. Juga, transmisi kenaikan suku bunga acuan terhadap suku bunga simpanan di tengah likuiditas perbankan yang masih longgar.

“Selain itu, penguatan sinergi kebijakan dengan otoritas lain dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi dan cakupan penjaminan masih cukup stabil,” papar Purbaya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2022 secara virtual di Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Peringatan Buat Pengurus Bank dan Pemegang Saham Nakal, LPS Tak Segan Ambil Langkah Hukum

Menurut dia, LPS akan terus melakukan asesmen dan evaluasi terhadap perkembangan kondisi perekonomian dan perbankan yang signifikan serta berpotensi mempengaruhi penetapan TBP. Adapun Stabilitas sistem keuangan (SSK) pada triwulan III/2022 tetap berada dalam kondisi yang resilien.

Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam rapat berkala KSSK ke-4 tahun 2022 pada Kamis (27/10) lalu juga berkomitmen untuk menjaga SSK dengan terus memperkuat koordinasi dalam mewaspadai perkembangan risiko global termasuk dalam menyiapkan respons kebijakan.

Baca juga: Di Tengah Ancaman Inflasi, BI Ungkap Ada Mukjizat buat Indonesia

KSSK akan terus meningkatkan koordinasi, baik dalam pemantauan dan asesmen bersama terkait dinamika yang sedang terjadi serta potensi risikonya ke depan, maupun dalam mempersiapkan coordinated policy response untuk memitigasi dampak terhadap pemburukan kondisi perekonomian dan SSK domestik.

Untuk itu, akan terus dilakukan penguatan sinergi dan koordinasi kebijakan antarlembaga anggota KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
Delapan Fraksi Setujui...
Delapan Fraksi Setujui RUU PFII, Indonesia Didorong Jadi Pusat Keuangan Global
MNC Bank Gandeng MNC...
MNC Bank Gandeng MNC Sekuritas Dorong Literasi Keuangan Gen Z lewat Solusi Perbankan Digital
Bagaimana Kebijakan...
Bagaimana Kebijakan Bank Sentral Berpengaruh terhadap Pasar Mata Uang?
Perang Bikin Jalur Suku...
Perang Bikin Jalur Suku Bunga Bank Sentral Terkunci di Level Tertinggi, Era Pinjaman Murah Berakhir
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Dilema Bank Indonesia:...
Dilema Bank Indonesia: Menjaga Rupiah demi Menjaga Masa Depan Ekonomi
Malapraktik Penguatan...
Malapraktik Penguatan Rupiah dan IHSG
Rekomendasi
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Profil Pendidikan Sudaryono,...
Profil Pendidikan Sudaryono, Anak Petani yang Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Berita Terkini
Harga Emas Antam Anjlok...
Harga Emas Antam Anjlok Parah di Hari Jumat, Turun Tajam hingga Rp35 Ribu/Gram
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved