Sri Mulyani Guyur Rp5 Triliun untuk Jamin Kredit UMKM
Selasa, 07 Juli 2020 - 15:47 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Sri, dengan diguyurnya penjaminan kredit, semua sektor usaha terutama UMKM bisa kembali beraktivitas. Dia berharap dukungan dana tersebut benar-benar dinikmati UMKM.
"Nilai total kredit yang dijaminkan keseluruhan, dengan Rp5 triliun penjaminan. Dan akan bisa cover hingga Rp100 triliun, dan ini bisa 18 bulan atau sampai dengan 2021," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah meluncurkan penjaminan kredit modal kerja untuk UMKM dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
“UMKM menjadi prioritas utama dalam pemulihan ekonomi nasional. Usai UMKM terdampak Covid-19 diberi keleluasaan untuk melakukan restrukturisasi kredit, maka pemerintah melihat bahwa suntikan modal kerja untuk UMKM menjadi sangat penting,” jelasnya.
Pemerintah, lanjut Airlangga, melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dukungan berupa pembayaran imbal jasa penjaminan (sesuai porsi dukungan yang diberikan), counter guarantee (penjaminan balik), loss limit, atau dukungan risk sharing lainnya yang dibutuhkan.
"Nilai total kredit yang dijaminkan keseluruhan, dengan Rp5 triliun penjaminan. Dan akan bisa cover hingga Rp100 triliun, dan ini bisa 18 bulan atau sampai dengan 2021," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah meluncurkan penjaminan kredit modal kerja untuk UMKM dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
“UMKM menjadi prioritas utama dalam pemulihan ekonomi nasional. Usai UMKM terdampak Covid-19 diberi keleluasaan untuk melakukan restrukturisasi kredit, maka pemerintah melihat bahwa suntikan modal kerja untuk UMKM menjadi sangat penting,” jelasnya.
Pemerintah, lanjut Airlangga, melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dukungan berupa pembayaran imbal jasa penjaminan (sesuai porsi dukungan yang diberikan), counter guarantee (penjaminan balik), loss limit, atau dukungan risk sharing lainnya yang dibutuhkan.
Lihat Juga :