Pos Indonesia Kebut Penyaluran BSU untuk 3,6 Juta Penerima

Jum'at, 04 November 2022 - 10:02 WIB
loading...
Pos Indonesia Kebut...
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris
A A A
JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) kembali mendapatkan amanah dari pemerintah, dalam hal ini melalui Kementerian Ketenagakerjaan(Kemnaker). Pos Indonesia didapuk untuk menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 3,6 juta penerima yang terdata sebagai pekerja, yang tersebar di Indonesia. BSU mulai disalurkan serentak di seluruh Kantor Pos di seluruh daerah di Indonesia sejak Rabu (2/11/2022).

“Karena ini program nasional, program besar, kita koordinasi tetap dengan stakeholder terkait. Kita lakukan evaluasi harian, kita melakukan vidcon (video conference) dengan teman-teman lapangan untuk melihat progres dari penyaluran ini termasuk juga nanti akan ada info masalah atau kendala yang ada di lapangan seperti apa sehingga kita bisa carikan solusi yang terbaik teman-teman memang sudah terbiasa melakukan penyaluran bantuan. Semoga penyaluran BSU ini bisa terlaksana dengan lancar seperti penyaluran bantuan sebelumnya,” kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/11/2022).

Haris mengatakan penyaluran BSU ini menjadi tantangan tersendiri bagi PT Pos Indonesia. Di samping merupakan tugas dalam lingkup kerja yang pertama, juga terkait terbatasnya data penerima BSU.

(Baca juga:Terungkap! Alasan BSU Rp600.000 Batal Cair Lewat Kantor Pos Minggu Ini)

Pihaknya berkoordinasi dengan Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan dan PIC (person in charge) berbagai perusahaan tempat penerima BSU bekerja, untuk memastikan karyawan atau pekerja tersebut, dan berikut kota/lokasi tempat bekerja masing-masing penerima BSU.

Sejauh ini, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada penerima BSU, untuk mengecek apakah mereka masuk dalam daftar penerima BSU. Adapun alur pengecekan BSU, masyarakat bisa mengecek informasi melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.kemnaker.go.id

Jika sudah dinyatakan sebagai penerima subsidi upah, penerima BSU dapat memastikan apakah yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima BSU di Pos Indonesia dengan melakukan pengecekan NIK e-KTP melalui aplikasi andalan PT Pos yaitu Pospay. Tentunya, dengan mengunduh aplikasi Pospay terlebih dahulu dan kemudian mengklik tombol informasi warna merah pada tampilan awal Pospay di pojok kanan bawah dan mengklik logo Kemnaker.

Selanjutnya calon penerima BSU dapat memilih opsi "BSU Kemnaker 1" pada kolom "Jenis Bantuan". Berikutnya, pengguna diminta menyiapkan e-KTP dan mengklik tombol "Ambil Foto Sekarang".

(Baca juga:Pencairan BSU Serentak di Kantor Pos di Seluruh Indonesia Berjalan Lancar dan Efisien)

Ikuti saja petunjuknya, dengan mengklik tombol kamera dan hasil foto e-KTP dan usahakan harus jelas agar terbaca sistem. Pengguna telah melengkapi seluruh data penerima dan klik lanjutkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2447 seconds (0.1#10.140)