Pencairan BSU Serentak di Kantor Pos di Seluruh Indonesia Berjalan Lancar dan Efisien

Rabu, 02 November 2022 - 21:50 WIB
loading...
Pencairan BSU Serentak di Kantor Pos di Seluruh Indonesia Berjalan Lancar dan Efisien
Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero) Hendrasari
A A A
JAKARTA - Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 telah dimulai pada Rabu (2/11/2022), melalui PT Pos Indonesia (Persero). Sebanyak 3,6 juta tenaga kerja telah terdaftar menerima BSU melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia.

BSU diberikan sebesar Rp600.000 kepada pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, dengan syarat harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022. “Kita sudah siapkan pencairan BSU mulai hari ini serentak di Kantor Pos seluruh Indonesia. Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar,” kata Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero) Hendrasari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/11/2022).

Berdasarkan data yang telah diterima PT Pos Indonesia per hari ini pukul 16.00 WIB, BSU telah disalurkan kepada 40.000 penerima di seluruh Indonesia. Untuk mendukung percepatan pencairan BSU, PT Pos Indonesia telah menambah tenaga juru bayar dan memperpanjang jam pelayanan Kantor Pos.

(Baca juga:Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah)

“Kita siapkan petugas dan dananya. Kami mempersiapkan petugas tambahan dengan merekrut beberapa mitra karyawan tambahan untuk mengakomodir perpanjangan jam pelayanan. Apalagi beberapa lokasi jumlah penerima cukup banyak. Kita tidak ingin ada antrean panjang,” ucap Hendrasari.

Selain itu, Kantor Pos membuka layanan mulai pukul 08.00 hingga pukul 20.00. Hal ini sengaja dilakukan untuk memberikan kemudahan dan kelonggaran waktu kepada para pekerja.

“Kita memberikan kesempatan kepada pekerja yang tidak bisa meninggalkan pekerjaan di jam kerja. Sambil pulang kerja, mereka bisa mampir ke Kantor Pos dan menguangkan hak mereka sebagai penerima BSU. Selain itu, beberapa Kantor Pos juga membuka layanan hingga hari Minggu,” ucapnya.

PT Pos Indonesia juga telah mempersiapkan skema pencairan di Kantor Pos untuk mencegah terjadinya penumpukan antrean saat pekerja mencairkan BSU. Untuk mengantisipasi membeludaknya warga penerima BSU, PT Pos menyiapkan prosesnya yaitu pertama, penerima BSU akan dilayani oleh petugas melakukan proses verifikasi, kelengkapan data.

(Baca juga:BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah Hari Ini)

Kemudian, jika persyaratan sudah sesuai, maka penerima akan pindah ke loket bayar. Petugas akan melakukan perekaman foto penerima (face recognition) dan KTP penerima. Kemudian, mereka menerima uang BSU Rp600.000 dan menandatangani tanda terima.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4348 seconds (0.1#10.140)