Diduga Paksa Karyawan Resign atau Ganti Rugi Rp30 Juta, Ini Kata Pendiri The Goods Dept
Jum'at, 04 November 2022 - 19:23 WIB
loading...
A
A
A
Menanggapi kabar tersebut, Founder & CEO The Goods Dept Anton Wirjono mengatakan, dirinya masih menunggu penjelasan dari pihak direksi terkait masalah itu. Anton mengaku saat ini dirinya lebih aktif di Brightspot.
"Saya lagi nunggu penjelasan dari direksi. Nanti akan ada keterangan dari direksi. Saya sekarang kan aktifnya di Brightspot, walaupun saya founder-nya (The Goods Dept). Jadi nanti mereka yang akan clarify-lah," katanya saat ditemui di Plaza Senayan, Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Dia mengatakan bahwa sudah meminta pihak direksi untuk mempercepat dan menindaklanjuti masalah tersebut dan segera memberikan keterangan resmi.
"Saat ini masih dirapatkan di internal dan semuanya sudah proses itulah masih diluruskan. Saya sudah bilang (ke Direksi) musti cepat-cepat diberesin," katanya.
Sebelumnya, dari akun tersebut juga dikatakan bahwa sejumlah gaji karyawan yang mengundurkan diri gajinya tidak dibayarkan dalam satu bulan ini.
"Saya lagi nunggu penjelasan dari direksi. Nanti akan ada keterangan dari direksi. Saya sekarang kan aktifnya di Brightspot, walaupun saya founder-nya (The Goods Dept). Jadi nanti mereka yang akan clarify-lah," katanya saat ditemui di Plaza Senayan, Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Dia mengatakan bahwa sudah meminta pihak direksi untuk mempercepat dan menindaklanjuti masalah tersebut dan segera memberikan keterangan resmi.
"Saat ini masih dirapatkan di internal dan semuanya sudah proses itulah masih diluruskan. Saya sudah bilang (ke Direksi) musti cepat-cepat diberesin," katanya.
Sebelumnya, dari akun tersebut juga dikatakan bahwa sejumlah gaji karyawan yang mengundurkan diri gajinya tidak dibayarkan dalam satu bulan ini.
Lihat Juga :