Jelang Puncak KTT G20, Kemenhub Rilis Aturan Operasional Penerbangan di Bandara Bali
Minggu, 06 November 2022 - 21:08 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut dia menjelaskan, pengaturan operasional pesawat udara selama penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia akan dilakukan mulai 12-18 November 2022 di bandara I Gusti Ngurah Rai.
Adapun ketentuan antara lain jam operasional ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON).
“Diberlakukan pula pembatasan operasi penerbangan (limited operation) di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai untuk penerbangan reguler mulai 13-17 November 2022,” ungkapnya.
Menurut dia, pola limited operation ini untuk memberikan ruang terhadap penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi, namun tetap memastikan kebutuhan terhadap penerbangan regular dengan jumlah pergerakan tertentu atau terbatas.
Baca juga: 5 Tempat Wisata di Nusa Dua yang Dekat Dengan Lokasi G20, Nomor Terakhir Landmark Pulau Bali
Selain itu, telah ditetapkan 11 bandara pendukung yang beroperasi selama 24 jam. Bandara pendukung ini akan digunakan untuk kepentingan penempatan pesawat udara VVIP G20 dan pendukungnya.
Bandara tersebut di antaranya Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok; Bandar Udara Juanda, Surabaya; Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar; Bandar Udara Syamsuddin Noor, Banjarmasin; Bandar Udara Internasional Yogyakarta, Kulon Progo.
Adapun ketentuan antara lain jam operasional ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON).
“Diberlakukan pula pembatasan operasi penerbangan (limited operation) di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai untuk penerbangan reguler mulai 13-17 November 2022,” ungkapnya.
Menurut dia, pola limited operation ini untuk memberikan ruang terhadap penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi, namun tetap memastikan kebutuhan terhadap penerbangan regular dengan jumlah pergerakan tertentu atau terbatas.
Baca juga: 5 Tempat Wisata di Nusa Dua yang Dekat Dengan Lokasi G20, Nomor Terakhir Landmark Pulau Bali
Selain itu, telah ditetapkan 11 bandara pendukung yang beroperasi selama 24 jam. Bandara pendukung ini akan digunakan untuk kepentingan penempatan pesawat udara VVIP G20 dan pendukungnya.
Bandara tersebut di antaranya Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok; Bandar Udara Juanda, Surabaya; Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar; Bandar Udara Syamsuddin Noor, Banjarmasin; Bandar Udara Internasional Yogyakarta, Kulon Progo.
Lihat Juga :