LPCK Berkomitmen Kembangkan Kawasan Ramah Lingkungan
Kamis, 10 November 2022 - 12:38 WIB
loading...
PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK), anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR), berkomitmen mengembangkan kawasan kota mandiri yang ramah lingkungan.
A
A
A
JAKARTA - PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) , anak usaha PT Lippo KarawaciTbk. (LPKR), berkomitmen mengembangkan kawasan kota mandiri yang ramah lingkungan. LPCK juga berkomitmen memberikan kenyamanan bagi seluruh pelanggannya, termasuk di dalamnyamenciptakan lingkungan asri dan harmonis di setiap pengembangan kawasan pemukiman,komersial dan kawasan industri.
“Hal mana tercermin melalui penataan ruang terbuka hijau,pengelolaan sampah dan limbah, termasuk juga efisiensi pemakaian energi, air serta materialseperti kertas dan lain-lainnya,” ujar CEO LPKR John Riady dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/11/2022).
Selain menjadi kebutuhan bagi seluruh pemilik properti di dalam kawasan, pendekatan yangdilakukan untuk mewujudkan lingkungan yang asri juga merupakan kontribusi LPCK terhadap isulingkungan yang berskala global, seperti pemanasan global dan pengurangan sampah plastik.
(Baca juga:LPCK Pacu Pembangunan Rumah Tapak dan Township)
Sepanjang tahun 2021, LPCK telah mengeluarkan biaya Rp14,96 miliar untuk menunjang programpengelolaan lingkungan. Ini mencakup antara lain jasa perawatan lingkungan, pengangkutansampah, pembersihan saluran, hingga disinfektan.
Adapun dalam memenuhi kebutuhan akan air, LPCK memiliki Instalasi Pengolahan Air (IPA) yangbersumber dari Sungai Cikarang dan Sungai Tarum Barat. Air tersebut kemudian diolah menjadi air bersihsesuai standar yang mengacu pada baku mutu Peraturan Menteri Kesehatan No. 32 Tahun 2017.
Air bersih hasil pengolahan tersebut kemudian dialirkan ke area pelanggan, baik industri,komersial maupun perumahan. Air bersih tersebut digunakan untuk berbagai keperluan seperti kebutuhan rumahtangga, proses produksi pabrik, pembuatan produk makanan dan minuman, hingga kegiatankomersial seperti restoran, toko, hotel, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan.
“Hal mana tercermin melalui penataan ruang terbuka hijau,pengelolaan sampah dan limbah, termasuk juga efisiensi pemakaian energi, air serta materialseperti kertas dan lain-lainnya,” ujar CEO LPKR John Riady dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/11/2022).
Selain menjadi kebutuhan bagi seluruh pemilik properti di dalam kawasan, pendekatan yangdilakukan untuk mewujudkan lingkungan yang asri juga merupakan kontribusi LPCK terhadap isulingkungan yang berskala global, seperti pemanasan global dan pengurangan sampah plastik.
(Baca juga:LPCK Pacu Pembangunan Rumah Tapak dan Township)
Sepanjang tahun 2021, LPCK telah mengeluarkan biaya Rp14,96 miliar untuk menunjang programpengelolaan lingkungan. Ini mencakup antara lain jasa perawatan lingkungan, pengangkutansampah, pembersihan saluran, hingga disinfektan.
Adapun dalam memenuhi kebutuhan akan air, LPCK memiliki Instalasi Pengolahan Air (IPA) yangbersumber dari Sungai Cikarang dan Sungai Tarum Barat. Air tersebut kemudian diolah menjadi air bersihsesuai standar yang mengacu pada baku mutu Peraturan Menteri Kesehatan No. 32 Tahun 2017.
Air bersih hasil pengolahan tersebut kemudian dialirkan ke area pelanggan, baik industri,komersial maupun perumahan. Air bersih tersebut digunakan untuk berbagai keperluan seperti kebutuhan rumahtangga, proses produksi pabrik, pembuatan produk makanan dan minuman, hingga kegiatankomersial seperti restoran, toko, hotel, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan.
Lihat Juga :