Jasindo Lakukan PHK Massal, Ternyata Begini Faktanya

Jum'at, 11 November 2022 - 17:02 WIB
loading...
Jasindo Lakukan PHK Massal, Ternyata Begini Faktanya
Soal pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masaal yang dilakukan Jasindo, Staf Khusus Menteri BUMN mengungkapkan beberapa fakta sebenarnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga menepis adanya pemutusan hubungan kerja ( PHK ) secara massal yang dilakukan PT Asuransi Jasa Indonesia ( Jasindo ).



Arya menjelaskan Jasindo memiliki program transformasi sumber daya manusia (SDM) dengan menawarkan pensiun dini kepada karyawan BUMN Asuransi tersebut. Program tersebut pun dinilai bukan sebagai PHK.

"Mereka (Jasindo) punya transformasi. Itu penawaran, bukan di PHK. Kan wajar ditawarkan yang mau pensiun itu siapa," ungkap Arya saat ditemui Wartawan di kawasan JCC Senayan, Jumat (11/11/2022).



Menurutnya, manajemen Jasindo memberikan ruang bagi karyawan yang ingin mengajukan pensiun dini. Hanya saja, dia tidak menjelaskan level karyawan mana saja yang bisa mengambil tawaran tersebut.

"Belum tau (level) apa. Jasindo kasih ruang kalau mau pensiun dini di perbolehkan. Kalau nggak mau, nggak masalah. Kalo PHK kan, PHK, PHK, kan gak ada seperti itu, ini menawarkan kalau dia gak mau gak masalah," tutur dia.

Jasindo merupakan anggota Holding BUMN Asuransi dan Pembiayaan di bawah Indonesia Financial Group (IFG). Kegiatan utama perusahaan adalah menjalankan usaha asuransi umum, yang secara garis besar memasarkan produk asuransi baik ritel maupun korporasi.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1905 seconds (0.1#10.140)