Jelang KTT G20, Bandara Ngurah Rai Bali Terpantau Lengang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menjelang penyelenggaraan puncak acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pekan depan, suasana di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar tampak lengang. Berdasarkan pantauan tim MNC Portal pada Sabtu (12/11/2022) pukul 10.50 WITA, terlihat beberapa tamu event B20 dan G20 mulai berdatangan, tidak terlihat kepadatan atau kerumunan pengunjung maupun turis.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberlakukan pembatasan penerbangan dari dan ke Bali mulai tanggal 13-17 November 2022 selama gelaran KTT G20. Pembatasan dilakukan sesuai SE Dirjen Perhubungan Udara No. 12/2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT G20 di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
suasana Bandara I Gusti Ngurah Rai. Foto-foto/MichelleNatalia/MPI
Juru bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan, pembatasan dilakukan dalam rangka menyeimbangkan penerbangan tamu negara (VVIP) para delegasi G20, dengan penerbangan reguler domestik dan internasional.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan, dan mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan dari dan ke Bali," ujar Adita Jakarta.
Pembatasan ini dilakukan dalam rangka antisipasi puncak kedatangan tamu VVIP G20 mulai tanggal 13 November dan keberangkatan pada 16 November 2022.
"Kami telah mengimbau para operator baik bandara maupun maskapai, untuk proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada pelanggannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Surat Edaran. Seperti misalnya, informasi perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund, dan sebagainya,” pungkasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberlakukan pembatasan penerbangan dari dan ke Bali mulai tanggal 13-17 November 2022 selama gelaran KTT G20. Pembatasan dilakukan sesuai SE Dirjen Perhubungan Udara No. 12/2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT G20 di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
suasana Bandara I Gusti Ngurah Rai. Foto-foto/MichelleNatalia/MPI
Juru bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan, pembatasan dilakukan dalam rangka menyeimbangkan penerbangan tamu negara (VVIP) para delegasi G20, dengan penerbangan reguler domestik dan internasional.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan, dan mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan dari dan ke Bali," ujar Adita Jakarta.
Pembatasan ini dilakukan dalam rangka antisipasi puncak kedatangan tamu VVIP G20 mulai tanggal 13 November dan keberangkatan pada 16 November 2022.
"Kami telah mengimbau para operator baik bandara maupun maskapai, untuk proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada pelanggannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Surat Edaran. Seperti misalnya, informasi perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund, dan sebagainya,” pungkasnya.
(uka)