Perbedaan Ongkos Naik Haji Plus dan Reguler, Haji Khusus Bisa Capai Rp390 Juta!

Sabtu, 12 November 2022 - 16:06 WIB
loading...
Perbedaan Ongkos Naik...
Perbedaan ongkos naik haji atau plus dengan haji reguler cukup mencolok. Ilustrasi Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Perbedaan ongkos naik haji atau ONH plus dengan haji reguler cukup mencolok, bisa mencapai ratusan juta. Namun, pertimbangan waktu antrean yang lebih singkat membuat masyarakat yang ingin berhaji rela merogoh kocek lebih dalam dengan memilih ONH plus alias haji plus.

Sebagai catatan, jemaah haji Indonesia terbagi atas dua kelompok besar, yakni haji reguler dan haji khusus. Merujuk UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, jemaah haji reguler adalah jemaah haji yang menjalankan ibadah haji yang diselenggarakan oleh Menteri.

Sedangkan jemaah haji khusus adalah mereka yang menjalankan ibadah haji yang diselenggarakan oleh pihak swasta atau Penyelenggara Ibadah Haji khusus (PIHK). Meski pelaksanaannya ditangani pihak swasta, haji khusus atau haji plus tetap dalam pengawasan Kementerian Agama (Kemenag).

Sebagaimana diketahui, seiring meningkatnya peminat ibadah haji, antrean atau waktu tunggu calon jemaah haji Indonesia makin panjang dan lama.

Mengutip laman haji.kemenag.go.id, saat ini antrean haji reguler rata-rata sudah di atas 30 tahun, bahkan ada yang mencapai 98 tahun!. Hal ini tentu menjadi kendala bagi calon jemaah yang sudah berumur, belum lagi stamina dan kondisi kesehatan yang menurun seiring pertambahan usia.

Haji khusus menawarkan antrean yang lebih pendek, yaitu sekitar 7-8 tahun. Tak hanya masa tunggu yang singkat, fasilitas yang ditawarkan pun ada yang setara VVIP.

Durasi haji plus juga biasanya lebih singkat yaitu rata-rata berkisar 25-27 hari. Sementara untuk haji reguler dilaksanakan di Tanah Suci sekitar 40 hari.

Baca juga: Skema Masa Antrean Haji Indonesia Bakal Dihitung Ulang

Lantas, bagaimana dengan biayanya?. Jika dibandingkan dengan haji reguler, ongkos haji plus memang terpaut jauh lebih tinggi. Sebagai contoh untuk musim haji tahun 2022, pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup, dan biaya visa.

Adapun untuk haji khusus atau haji plus, Bipih-nya bisa 3-4 kali lipat Bipih reguler. Sebagai acuan, patokan standar minimal biaya haji plus 2022-2023 yang ditetapkan Kemenag sebesar USD8.500 atau sekira Rp132,6 juta (asumsi kurs Rp15.600 per dolar AS).

Sejumlah PIHK menawarkan paket-paket haji khusus dengan harga dan fasilitas beragam. PT Fajrul Ikhsan Wisata atau dikenal dengan brand ESQ Tours Travel misalnya, menawarkan beberapa paket ONH plus dengan kisaran biaya mulai dari USD9.500 atau setara Rp148,2 juta hingga USD25.000 atau Rp390 juta per orang, tergantung fasilitasnya.

Contohnya paket deluxe yang dibanderol USD20.000-25.000, menawarkan fasilitas menginap di hotel bintang 5 di Madinah maupun Mekkah. Adapun durasi haji untuk paket ini adalah 14-17 hari. Untuk paket lainnya yang lebih murah, durasinya berkisar 21-25 hari. Setiap paket haji plus ini sudah termasuk biaya training sebelum dan sesudah keberangkatan.

Baca juga: 5 Negara dengan Jumlah Jamaah Haji Terbanyak, Semuanya di Asia Kecuali Nomor Terakhir

Sementara itu, Alhijaz Indowisata menawarkan haji plus dengan ongkus mulai USD9.000 (Rp140,4 juta) untuk fasilitas menginap di hotel bintang 4 dan USD11.500 (Rp179,4 juta) untuk hotel bintang 5.

Biaya tersebut termasuk biaya perlengkapan dan handling, asuransi, ziarah city tour Mekah dan Madinah, dokter pendamping, manasik haji, dan air zam-zam 5 liter.

Untuk diketahui, biaya haji plus pada setiap tahun bisa berubah, tergantung biaya akomodasi dari penerbangan, hotel, visa, dan lainnya. Pembayaran biaya haji plus dalam rupiah juga mengacu pada kurs jual yang berlaku pada masing-masing bank saat pembayaran.



Pendaftaran ibadah haji khusus dapat dilakukan sepanjang tahun melalui PIHK yang terhubung dengan Siskohat. Ini dilakukan berdasarkan prinsip pelayanan sesuai dengan nomor urut pendaftaran.

Nomor urut pendaftaran digunakan sebagai dasar pelayanan pemberangkatan jemaah haji khusus. Artinya, pemberangkatan jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut pendaftaran.

Untuk mendapatkan nomor antrean, pendaftar haji khusus akan diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai uang muka atau setoran awal. Merujuk keputusan Menteri Agama, setoran awal Bipih Khusus sebesar USD4.500 atau sekitar Rp70 jutaan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Berangkat Haji,...
Jelang Berangkat Haji, Purbaya Siapkan Doa Khusus untuk Ekonomi Nasional
Kompleks Haji Indonesia...
Kompleks Haji Indonesia di Makkah Ditargetkan Tampung 22.000 Jemaah
Mekanisme Kuota dan...
Mekanisme Kuota dan Biaya Haji 2025: Mengupas Tuntas Peran Pemerintah dan Swasta
PosIND dan Bank Muamalat...
PosIND dan Bank Muamalat Permudah Pendaftaran Haji Melalui 4.800 Kantor Pos
Unit Usaha Syariah Bank...
Unit Usaha Syariah Bank Jatim Raih Tiga Penghargaan dari BPKH
Angkasa Pura Siapkan...
Angkasa Pura Siapkan 13 Bandara Layani Penerbangan Haji Tahun 2024
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Rekomendasi
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Rumah Anisa Rahma 80...
Rumah Anisa Rahma 80 Persen Terbakar, Ruang Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh
Berita Terkini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp18.000, Buyback Melonjak Rp46.000 per Gram
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Elon Musk Jadi Kuadriliuner...
Elon Musk Jadi Kuadriliuner Pertama di Dunia, Seberapa Banyak Uangnya?
Bank Mantap Dorong Penerapan...
Bank Mantap Dorong Penerapan Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Sekolah
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Infografis
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hancurkan Pangkalan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved