Jam Operasional MRT Jakarta Berubah Mulai Besok, Ini Sebabnya

Senin, 14 November 2022 - 21:27 WIB
loading...
Jam Operasional MRT...
MRT Jakarta akan melakukan perubahan kebijakan waktu operasional yang akan berlaku mulai besok, Selasa, 15 November 2022. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta ungkap alasannya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan kebijakan waktu operasional dari pukul 05.00 hingga 24.00 WIB yang akan berlaku mulai Selasa, 15 November 2022.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendi Alhial mengatakan, penyesuaian jadwal operasi ini merujuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah DKI Jakarta .

"Ini merupakan tindak lanjut dari Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI nomor 486 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (14/11/2022).

Baca Juga: Inggris Siap Suntik Rp22,3 Triliun untuk Pengembangan MRT Jakarta

Adapun jam operasional MRT pada Senin – Jumat dimulai pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB dengan selang waktu kedatangan kereta tiap 5 menit pada jam sibuk (7.00-9.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB), setiap 10 menit di luar jam sibuk.

Sedangkan untuk hari Sabtu – Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB dengan selang waktu kedatangan kereta tiap 10 menit flat.

Baca Juga: Anies Temui JICA di Jepang Bahas Progres MRT Jakarta

Meski jam operasional sudah normal, PT MRT Jakarta (Perseroda) senantiasa mengimbau pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku selama berada di dalam area stasiun dan kereta. Terutama terkait penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus COVID-19, seperti memakai masker, dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun.

Pengguna jasa juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun dan tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Amar Bank Dorong Layanan...
Amar Bank Dorong Layanan Embedded Banking di MRT Jakarta
UMP Jogja 2026 Naik...
UMP Jogja 2026 Naik 6,78% Jadi Rp2,41 Juta, Ini Daftar Lengkap Upah Minimum di Tiap Provinsi
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara Soal Kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 Jadi Rp5,72 Juta
Pelatihan Gig Economy...
Pelatihan Gig Economy dan AI Challenge Diluncurkan, Kementerian Ekraf Harap Buka Lapangan Kerja untuk Gen Z
Investasi Melesat Rp204,2...
Investasi Melesat Rp204,2 Triliun, Jakarta Buktikan Daya Tarik Ekonomi Nasional
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
Rekomendasi
7 Fakta Menarik Hari...
7 Fakta Menarik Hari Pertama Piala Dunia 2026: Hujan Kartu Merah hingga Rekor Bersejarah Meksiko
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Berita Terkini
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved