Anak Milenial Bisnis Properti (Bagian 2)
Rabu, 08 Juli 2020 - 14:49 WIB
loading...
A
A
A
Langkah terakhir, arahkan calon konsumen untuk melakukan transaksi jual beli. Biasanya langkah ini sudah tidak sulit dilakukan karena calon konsumen yang sudah melakukan kunjungan adalah pembeli yang serius untuk memiliki rumah. Transaksi awal biasanya dilakukan dengan membayar booking fee dan uang muka.
Langkah berikutnya yang bisa dilakukan kaum milenial adalah berinvestasi di bidang properti. Setelah mereka memiliki penghasilan dari penjualan properti dalam kurun waktu 1-2 tahun, penghasilan tersebut dapat disisihkan untuk melakukan program investasi properti.
Program investasi properti bisa dimulai dari harga yang relatif murah, misalnya Rp250 juta-Rp300 jutaan. Kaum milenial dapat menggunakan fasilitas perbankan sehingga investasi hanya memerlukan 10-20% dari harga properti atau sekitar Rp25 juta-Rp60 juta untuk membayar DP rumah kepada developer dan sisa pembayarannya dilakukan menggunakan fasilitas KPR bank. (Baca juga: Tak Sekedar Jaga Imunitas, Asupan Bergizi Juga Buat Anak Unggul)
Sambil terus melakukan kegiatan penjualan dalam kurun waktu 1–3 tahun ke depan, properti yang telah dibeli kaum milenial dapat dijual kembali dengan kenaikan harga 10-20% per tahun.
Artinya, paling sedikit pada tahun ketiga terdapat kenaikan harga 30% dari harga beli. Dalam kurun waktu tersebut, properti yang dimiliki sudah dapat memberikan pengahasilan bulanan maupun tahunan, yaitu dengan cara disewa atau dikontrakkan kepada pihak lain. Inilah yang disebut value double investasi.
Langkah berikutnya yang bisa dilakukan kaum milenial adalah berinvestasi di bidang properti. Setelah mereka memiliki penghasilan dari penjualan properti dalam kurun waktu 1-2 tahun, penghasilan tersebut dapat disisihkan untuk melakukan program investasi properti.
Program investasi properti bisa dimulai dari harga yang relatif murah, misalnya Rp250 juta-Rp300 jutaan. Kaum milenial dapat menggunakan fasilitas perbankan sehingga investasi hanya memerlukan 10-20% dari harga properti atau sekitar Rp25 juta-Rp60 juta untuk membayar DP rumah kepada developer dan sisa pembayarannya dilakukan menggunakan fasilitas KPR bank. (Baca juga: Tak Sekedar Jaga Imunitas, Asupan Bergizi Juga Buat Anak Unggul)
Sambil terus melakukan kegiatan penjualan dalam kurun waktu 1–3 tahun ke depan, properti yang telah dibeli kaum milenial dapat dijual kembali dengan kenaikan harga 10-20% per tahun.
Artinya, paling sedikit pada tahun ketiga terdapat kenaikan harga 30% dari harga beli. Dalam kurun waktu tersebut, properti yang dimiliki sudah dapat memberikan pengahasilan bulanan maupun tahunan, yaitu dengan cara disewa atau dikontrakkan kepada pihak lain. Inilah yang disebut value double investasi.
Lihat Juga :