Demi Turunkan Inflasi, BI Naikkan Suku Bunga ke 5,25%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25%. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada tanggal 16 dan 17 November 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps.
Sementara itu, suku bunga Deposit Facility naik menjadi sebesar 50 bps 4,5%, dan suku bunga Lending Facility naik 50 bps menjadi sebesar 6%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa kenaikan tersebut sebagai langkah front-loaded, preemptive dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi (overshooting), serta memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3±1% lebih awal pada paruh pertama 2023.
"Keputusan ini dilakukan dalam rangka memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamental akibat kuatnya mata uang dolar AS (USD) dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat," ujar Perry dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Perry menambahkan BI juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional sebagai berikut. Pertama, memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya lebih awal.
"Kedua, memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan tetap berada di pasar sebagai bagian dari pengendalian inflasi terutama imported inflation melalui intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) serta penjualan dan pembelian surat berharga SBN di pasar sekunder," ujar Perry.
Ketiga, melanjutkan penjualan dan pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Keempat, menerbitkan instrumen sukuk BI dan diakui sebagai surat berharga inklusif serta pengembangan ekonomi syariah. Kelima, melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar SPDK. Keenam terus mengembangkan QRIS.
Sementara itu, suku bunga Deposit Facility naik menjadi sebesar 50 bps 4,5%, dan suku bunga Lending Facility naik 50 bps menjadi sebesar 6%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa kenaikan tersebut sebagai langkah front-loaded, preemptive dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi (overshooting), serta memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3±1% lebih awal pada paruh pertama 2023.
"Keputusan ini dilakukan dalam rangka memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamental akibat kuatnya mata uang dolar AS (USD) dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat," ujar Perry dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Perry menambahkan BI juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional sebagai berikut. Pertama, memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya lebih awal.
"Kedua, memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan tetap berada di pasar sebagai bagian dari pengendalian inflasi terutama imported inflation melalui intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) serta penjualan dan pembelian surat berharga SBN di pasar sekunder," ujar Perry.
Ketiga, melanjutkan penjualan dan pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Baca Juga
Keempat, menerbitkan instrumen sukuk BI dan diakui sebagai surat berharga inklusif serta pengembangan ekonomi syariah. Kelima, melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar SPDK. Keenam terus mengembangkan QRIS.
(uka)