Saat Perbankan Terdampak Suku Bunga Acuan, Masih Ada Saham yang Janjikan Cuan

Jum'at, 18 November 2022 - 10:50 WIB
loading...
Saat Perbankan Terdampak Suku Bunga Acuan, Masih Ada Saham yang Janjikan Cuan
Sektor perbankan akan terdampak kenaikan bunga acuan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia ( BI ) menaikkan suku bunga acuan untuk keempat kalinya secara berturut turut. Pada pertemuan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI November ini, suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) naik 50 basis points (bps) ke level 5,25% dari bulan lalu dan suku bunga deposit facility menjadi 4,50%, serta suku bunga lending facility pada level 6%.



President Director CSA Institute Aria Santoso mengatakan, kenaikan suku bunga jelas memberikan dampak bagi perbankan. Kenaikan suku bunga langsung memengaruhi suku bunga pinjaman dan berpotensi meningkatkan kredit macet.

"Kalau kredit macet itu berhubungan dengan kemampuan (nasabah membayar utang) ke bank. Sebenarnya (nasabah) mengetahui risiko itu apalagi mereka yang masuk ke floating ya. Nah apakah kredit macet ini juga berpengaruh ke aktivitas mereka yang meminjam, kalau yang terdampak ya agak kesulitan karena kenaikannya terlalu cepat dalam waktu yang singkat," jelas Aria dalam Market Buzz Power Breakfast IDX, Jumat (18/11/2022).

Sektor perbankan saat ini merespons dengan positif. Untuk bank-bank besar situasi ini justru menjadikan rekomendasi bisa memanfaatkan momentum pergerakan harga, apalagi mereka yang punya kredit secara divers, seperti Bank BRI yang menguasai semua pasar termasuk UMKM.

"Oleh karena itu kita bisa manfaatkan contohnya emiten-emiten bank besar yang dari struktur pemulihan cukup kuat, seperti contohnya Bank BRI bisa untuk diperdagangkan jangka pendek," katanya.



Sedangkan untuk jangka panjang, bisa dilihat secara kuartalan. Apakah kebijakan itu cukup baik untuk diterapkan, karena kadang-kadang saat suku bunga dinaikkan, bagus untuk banking secara jangka pendek. Tapi ketika ekonomi melambat atau kredit macet meningkat, investor perlu juga memperhatikannya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2867 seconds (0.1#10.140)