5 Distributor Resmi Pembelian E-Meterai Beserta Cara Pembeliannya

Jum'at, 18 November 2022 - 19:57 WIB
loading...
5 Distributor Resmi...
E-Meterai kini telah mulai digunakan untuk melengkapi dokumen elektronik seperti pembayaran pajak hingga pada pendaftaran PPPK 2022. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - E-Meterai kini telah mulai digunakan untuk melengkapi dokumen elektronik seperti pembayaran pajak hingga pada pendaftaran PPPK 2022. Menurut kemenkeu.go.id, Meterai Elektronik adalah Meterai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada Dokumen melalui sistem tertentu.

Sesuai dengan Undang Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah. Kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas. Sehingga untuk membuat dokumen elektronik seimbang denga dokumen asli maka dibuatlah e-meterai.

Baca juga : Cara Daftar Akun e-Meterai dan Beli Meterai Elektronik

Terdapat lima distributor resmi yang telah terdaftar di Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) untuk mendapatkan e-meterai ini. Berikut rinciannya :

1. PT Peruri Digital Security dengan cara mengakses https://e-meterai.co.id/
2. PT Finnet Indonesia dengan cara mengakses https://finnet.e-meterai.co.id/
3. PT Mitra Pajakku dengan cara mengakses https://e-meterai.pajakku.com/
4. PT Mitracomm Ekasarana dengan cara mengakses https://mitracomm.e-meterai.co.id/
5. Koperasi Pegawai Swadharma dengan cara mengakses https://swadharma.e-meterai.co.id/

Baca juga : Sri Mulyani Jamin Keamanan Penggunaan e-Meterai

Untuk membelinya dapat menggunakan cara berikut :

- Setelah mengunjungi salah satu dari kelima distributor e-meterai, pilih "Daftar".
- Pilih opsi sesuai pembelian, "personal" untuk individu, "enterprise" untuk perusahaan, "wholesale" untuk retailer.
- Opsi "wholesale" dan "enterprise perlu menghubungi distributor melalui saluran helpdesk.
- Lengkapi dokumen yang diminta.
- Aktivasi akun melalui email.
- Setelah itu, login kembali dan pilih "Pembelian".
- Pilih jumlah meterai yang hendak dibeli.
- Pilih opsi pembayaran yang diinginkan.
- Setelah melakukan pembayaran, klik "Pembubuhan".
- Klik tipe berkas yang akan dibubuhi.
- Setelahnya, unggah berkas yang akan dibubuhi.
- Tempatkan meterai sesuai dengan aturan yang benar.
- Kemudian, set pin berisi 6 digit angka yang harus diingat, karena pembubuhan berikutnya menggunakan pin yang sama.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Penyuluhan DJP,...
Usai Penyuluhan DJP, Karyawan MNC Group Didorong Mandiri Isi SPT 2025 lewat Coretax
Kampanye Jaga Bumi Hasilkan...
Kampanye Jaga Bumi Hasilkan Daur Ulang Lebih dari 1.900 Gawai Bekas
Erafone Sediakan Fasilitas...
Erafone Sediakan Fasilitas Daur Ulang Limbah Elektronik
Platform Perlindungan...
Platform Perlindungan Dokumen Digital Punya Dewan Penasihat Baru, Ada Mantan Menkeu
Ratusan Produsen Elektronik...
Ratusan Produsen Elektronik dan Mesin China Jajaki Peluang Pasar di Indonesia
Syarat Pendaftaran CASN,...
Syarat Pendaftaran CASN, Ini Cara Beli e-Meterai di Pospay dan Kantorpos
Ruang Layanan Terpadu...
Ruang Layanan Terpadu Jadi Tren Baru untuk Pengalaman Konsumen Modern
Transformasi Belanja...
Transformasi Belanja Elektronik Kian Modern
Meningkatkan Keamanan...
Meningkatkan Keamanan Dokumen Elektronik dengan Teknologi E-Meterai
Rekomendasi
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Mengelola Risiko Jadi...
Mengelola Risiko Jadi Skill Penting yang Harus Dimiliki Entrepreneur Muda
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved