Ada Ancaman Resesi, PHK Massal Diramal Berlanjut Tahun Depan
Sabtu, 19 November 2022 - 14:24 WIB
loading...
A
A
A
Bhima mengimbau para founder maupun CEO perusahaan digital bersiap untuk menghadapi tekanan yang lebih besar. Selain itu, pemerintah diminta turun tangan memastikan korban PHK baik karyawan tetap maupun karyawan kontrak yang diputus masa kerjanya agar mendapatkan hak-hak sesuai peraturan ketenagakerjaan.
"Karena skala PHK-nya masif, Kementerian Ketenagakerjaan harus membuat posko untuk menampung apabila ada hak pekerja yang tidak dibayar penuh, maupun ditangguhkan seperti pesangon dan sebagainya," tuturnya.
Pemerintah juga menurutnya perlu mempersiapkan lapangan kerja baru, sebagai contoh korban PHK startup dapat diserap ke anak cucu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Hal tersebut untuk menghindari hysteresis atau pelemahan keahlian karena korban PHK digital yang notabene adalah high-skill worker (keahlian tinggi) menganggur terlalu lama, sementara Indonesia diperkirakan masih memiliki gap kekurangan 9 juta tenaga kerja di ekosistem digital," tutup Bhima.
Baca juga: Hadapi Ancaman Resesi 2023, Jabar Siapkan BLT Korban PHK
"Karena skala PHK-nya masif, Kementerian Ketenagakerjaan harus membuat posko untuk menampung apabila ada hak pekerja yang tidak dibayar penuh, maupun ditangguhkan seperti pesangon dan sebagainya," tuturnya.
Pemerintah juga menurutnya perlu mempersiapkan lapangan kerja baru, sebagai contoh korban PHK startup dapat diserap ke anak cucu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Hal tersebut untuk menghindari hysteresis atau pelemahan keahlian karena korban PHK digital yang notabene adalah high-skill worker (keahlian tinggi) menganggur terlalu lama, sementara Indonesia diperkirakan masih memiliki gap kekurangan 9 juta tenaga kerja di ekosistem digital," tutup Bhima.
Baca juga: Hadapi Ancaman Resesi 2023, Jabar Siapkan BLT Korban PHK
Lihat Juga :