RI Kalah Gugatan Nikel di WTO, Apa Efeknya ke Pasar Saham?
Rabu, 23 November 2022 - 10:33 WIB
loading...
Kekalahan gugatan Indonesia soal ekspor nikel melawan Eropa di World Trade Organization (WTO) diyakini bakal mempengaruhi pelaku pasar di bursa saham. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kekalahan gugatan Indonesia soal ekspor nikel melawan Eropa di World Trade Organization (WTO) diyakini bakal mempengaruhi pelaku pasar di bursa saham . Sementara itu Indonesia sendiri menyatakan bakal segera mengajukan banding.
Baca Juga: Kalah di Panel WTO, Indonesia Akan Ajukan Banding Soal Ekspor Bijih Nikel
Analis PT Kanaka Hita Solvera, Andhika Cipta Labora melihat efeknya masih kecil untuk pasar Indonesia karena kedepannya prospek kendaraan listrik akan sangat berkembang.
"Seperti kita ketahui nikel merupakan salah satu komponen untuk pembuatan baterai listrik untuk keperluan mobil listrik, sepertinya memang ke depannya nikel permintaannya akan naik karena di G20 mendukung Indonesia menghapus subsidi bahan bakar," jelas Andhika dalam segmen Market Buzz Power Breakfast IDX, Rabu (23/11/2022).
Adapun hal ini jelas mendukung pemerintah untuk beralih ke green energy. Diketahui pergerakan harga nikel saat ini rebound hingga USD18.000 per ton bahkan sempat menyentuh USD30.400.
Baca Juga: Kalah di Panel WTO, Indonesia Akan Ajukan Banding Soal Ekspor Bijih Nikel
Analis PT Kanaka Hita Solvera, Andhika Cipta Labora melihat efeknya masih kecil untuk pasar Indonesia karena kedepannya prospek kendaraan listrik akan sangat berkembang.
"Seperti kita ketahui nikel merupakan salah satu komponen untuk pembuatan baterai listrik untuk keperluan mobil listrik, sepertinya memang ke depannya nikel permintaannya akan naik karena di G20 mendukung Indonesia menghapus subsidi bahan bakar," jelas Andhika dalam segmen Market Buzz Power Breakfast IDX, Rabu (23/11/2022).
Adapun hal ini jelas mendukung pemerintah untuk beralih ke green energy. Diketahui pergerakan harga nikel saat ini rebound hingga USD18.000 per ton bahkan sempat menyentuh USD30.400.
Lihat Juga :